
BELITUNG — Pemerintah Kabupaten Belitung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) berkapasitas 71 megawatt oleh PT PLN (Persero).
Proyek ini masuk dalam kategori program strategis nasional dan direncanakan berlokasi di sekitar Kawasan Industri Suge, Desa Pegantungan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, mengungkapkan bahwa pada tahap awal sempat dibahas skema hibah lahan dari pemerintah daerah kepada PLN. Namun, regulasi yang berlaku menjadi kendala dalam pelaksanaan hibah tersebut.
“Memang ada regulasi yang terbentur, tapi kami terus berkomunikasi dengan PLN agar dilakukan relokasi dari titik koordinat awal,” ujar Djoni.
Sebagai alternatif, skema investasi langsung dari PLN kini menjadi opsi utama. Dalam pola ini, Pemkab Belitung berperan sebagai fasilitator dalam proses penyediaan lahan, sementara pembelian lahan akan dilakukan langsung oleh PLN dari masyarakat, bukan melalui hibah pemerintah daerah.
Djoni menilai kehadiran PLTMG akan memberikan dampak positif bagi sektor lain, terutama dalam menghidupkan kawasan pelabuhan dan menarik minat perusahaan energi seperti Pertamina serta calon investor industri lainnya.
Terkait kebutuhan lahan, Bupati memperkirakan luas area yang dibutuhkan sekitar 11 hektare, meskipun angka tersebut masih dapat berubah sesuai kondisi di lapangan.
“Yang jelas kita menyambut baik, pemkab akan memfasilitasi agar proses ini lancar. Kalau peluang ini lepas, akan sulit bagi kita,” tegas Djoni.












