
Pangkalpinang, 28 Agustus 2025 — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menghadapi defisit anggaran dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Defisit tersebut tercatat sebesar Rp74.107.971.932,76.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel yang digelar pada Kamis (28/8/2025), dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025.
Sekretaris DPRD Babel, Dedy Apriandi, menyampaikan bahwa total pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2.304.056.812.947,46, sementara belanja daerah mencapai Rp2.378.164.784.880,22.
“Ranperda tentang perubahan APBD 2025 menetapkan pendapatan sebesar Rp2,304 triliun, belanja Rp2,378 triliun, dan defisit sebesar Rp74,107 miliar,” ujar Dedy Apriandi.
Selain itu, DPRD juga menyetujui komponen pembiayaan daerah, yakni:
- Penerimaan pembiayaan daerah: Rp135.214.453.221,76
- Pengeluaran pembiayaan daerah: Rp61.106.481.289,00
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa): Rp0
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan pendapatan daerah secara optimal.
“Defisit ini mudah-mudahan bisa kita perbaiki tahun depan, dengan pendapatan daerah yang lebih baik lagi. Sudah diputar-putar, inilah yang terbaiknya,” ucap Hidayat Arsani.












