
Pangkalpinang, 4 September 2025 — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengimbau Satuan Tugas (Satgas) Tambang PT Timah Tbk agar menjalankan pengawasan secara bijak dan tidak represif terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan.
Dalam pernyataannya, Hidayat menanggapi keresahan para penambang timah menyusul turunnya Satgas Tambang ke sejumlah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Ia menegaskan bahwa tindakan penangkapan terhadap warga bukanlah solusi, melainkan pembinaan dan pengalihan hasil tambang ke perusahaan resmi.
“Kalau masyarakat bekerja, tolong jangan ditangkap. Dibina dan barangnya diberikan ke PT Timah lagi,” ujar Hidayat Arsani saat ditemui di Pangkalpinang, Rabu (3/9/2025).
Gubernur menekankan bahwa aktivitas tambang rakyat berada dalam tanggung jawab pemerintah daerah. Ia meminta agar hasil produksi masyarakat tetap dijual ke PT Timah Tbk dan berjanji akan turun tangan langsung jika ada warga yang ditangkap.
“Silakan rakyat bekerja, tanggung jawab gubernur, tapi timahnya jual ke PT Timah. Apabila ditangkap, biar gubernur ngurus,” tegasnya.
Hidayat juga mengungkapkan bahwa Satgas Tambang telah mulai turun ke lapangan, namun belum melakukan tindakan.
Ia mengaku telah menghubungi jajaran direksi PT Timah untuk mengingatkan agar pengawasan dilakukan dengan hati-hati, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
Imbauan ini mencerminkan pendekatan yang lebih humanis dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus menyoroti pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di daerah pertambangan.












