Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • 89 Persen IUP Dikuasai PT Timah, Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Pertambangan
Inshot 20250913 050828394

89 Persen IUP Dikuasai PT Timah, Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

Tata kelola pertambangan PT Timah di Bangka Belitung perlu diperkuat.

Pasalnya, 89 persen dari total Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Bangka Belitung dikuasai oleh PT Timah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah akan menata kembali tata kelola pertambangan timah di wilayah tersebut.

Isu ini menjadi pokok bahasan dalam rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang digelar di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, selaku Ketua Harian DPN.

Turut hadir Wakil Menteri Pertahanan sebagai Sekretaris DPN, ketiga Deputi DPN, Panglima TNI, Kepala BIN, para Kepala Staf Angkatan, serta sejumlah menteri terkait.

Menteri yang hadir antara lain Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Direktur Utama PT Timah Tbk.

Bahlil menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas penataan tata kelola PT Timah.

“Yang pertama adalah penataan agar memperkuat PT Timah,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa PT Timah perlu diperkuat karena menguasai mayoritas IUP di Bangka Belitung.

Dalam pengelolaan pertambangan, Bahlil meminta agar masyarakat, koperasi, dan UMKM turut dilibatkan.

“Saya tadi meminta agar dalam implementasinya tetap melibatkan masyarakat, koperasi, dan UMKM sebagai bagian dari kerja-kerja di IUP PT Timah,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan peningkatan ekonomi lokal.

Rapat diawali dengan paparan dari Direktur Utama PT Timah Tbk mengenai kondisi aktual pertambangan timah.

Kepala Biro Informasi Pertahanan sekaligus Juru Bicara Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, menyampaikan bahwa Dirut PT Timah menyoroti maraknya penambangan ilegal yang menghambat optimalisasi produksi.

Dalam presentasi tersebut, disampaikan dua opsi kebijakan strategis: penertiban penambangan ilegal dan langkah-langkah penataan lainnya.

Menteri ESDM turut menyampaikan pandangan terkait regulasi pertambangan.

Sementara itu, Menteri Keuangan menyoroti aktivitas ilegal yang berkaitan dengan bea cukai.

Artikel Terkait

Inshot 20251209 171100400

Panas! Jarwok Walkout RDP Polemik…

Intisari Berita BELITUNG — DPRD Kabupaten…

Inshot 20251209 164936134

Penanaman Pohon Energi Di Lahan…

Intisari Berita Dendang Belitung Timur (8/12/2025),-Kawasan…

Inshot 20251209 163925646

20 Orang Tewas dalam Kebakaran…

Intisari Berita Jakarta, Selasa (9/12/2025) –…

89 Persen IUP Dikuasai PT Timah, Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Pertambangan – Media Daulat Rakyat