Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Sidang Paripurna DPRD Babel Tegaskan Reformasi Tata Kelola Timah Lewat Lima Rekomendasi Strategis
Img 20250916 071247

Sidang Paripurna DPRD Babel Tegaskan Reformasi Tata Kelola Timah Lewat Lima Rekomendasi Strategis

PANGKALPINANG — Dalam sidang paripurna yang digelar Senin (15/9/2025), Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga dan Tata Kelola Timah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi mengeluarkan lima rekomendasi penting sebagai langkah awal pembenahan sistem pertimahan yang selama ini dinilai sarat masalah.

Rekomendasi ini menjadi pijakan baru bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun tata kelola yang transparan, terintegrasi, dan berkeadilan.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyatakan bahwa pembentukan Pansus merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan komoditas strategis ini.

“Kami tidak ingin tata niaga timah terus berjalan dalam bayang-bayang ketertutupan dan konflik kepentingan. Rekomendasi ini adalah bentuk komitmen legislatif untuk mendorong reformasi nyata,” ujarnya.

Lima Pilar Rekomendasi: Dari Integrasi Data hingga Keadilan Sosial
1. Meja Verifikasi Bersama dan Rumah Dagang Daerah

Pansus menekankan pentingnya pengoperasian meja verifikasi bersama sebagai titik awal dan lanjutan pemeriksaan dokumen ekspor.

Sistem ini akan mengintegrasikan data dari bursa komoditi, Ditjen Bea dan Cukai, serta lembaga verifikasi independen. Selain itu, Pansus mengusulkan pendirian rumah dagang daerah yang berfungsi sebagai simpul transaksi timah dengan prinsip good corporate governance.

“Rumah dagang ini bukan sekadar tempat jual beli, tapi instrumen kontrol dan akuntabilitas,” jelas salah satu anggota Pansus.

2. Transparansi Bursa dan Penegakan Hukum Terkoordinasi

Rekomendasi kedua menuntut keterbukaan data bursa kepada pemerintah provinsi dan DPRD, lengkap dengan jejak audit.

Standar operasional meja verifikasi wajib mencakup bukti transaksi, laporan verifikasi, persetujuan ekspor, dan pemberitahuan ekspor barang (PEB).

Penegakan hukum di pelabuhan juga harus diperkuat secara terkoordinasi lintas instansi.

3. Digitalisasi Pajak dan Dana Bagi Hasil yang Adil

Pansus mendorong pembangunan sistem pajak digital berbasis satu pintu data yang terhubung langsung dengan meja verifikasi. Data ini mencakup bukti transaksi bursa, laporan surveyor, persetujuan ekspor, PEB, serta rencana kerja dan anggaran biaya. Sistem ini akan menjadi dasar rekonsiliasi berkala untuk advokasi formula dana bagi hasil dan PNBP yang lebih adil, serta audit berbasis risiko.

Sebagian penerimaan negara juga diusulkan dialokasikan untuk pemulihan sosial dan lingkungan.

4. Pengawasan Izin dan Penanggulangan PETI

Rekomendasi keempat menyasar penguatan pengawasan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUP Khusus. Pemeriksaan triwulanan berbasis risiko akan mencakup evaluasi rencana kerja, dana jaminan, dan sanksi bertahap.

Pansus juga mengusulkan pembentukan Satgas penanggulangan pertambangan tanpa izin (PETI) di darat dan pesisir, serta transparansi lokasi tambang melalui papan informasi dan QR code yang terhubung ke dasbor publik.

Sinkronisasi perizinan dengan RTRW dan RZWP3K menjadi syarat mutlak, termasuk pemanfaatan lahan pascatambang yang aman dan produktif.

5. Kompensasi Dampak dan Tata Kelola Laut

Rekomendasi terakhir menekankan perlunya kompensasi berbasis dampak, pembentukan forum koordinasi tata kelola laut tingkat provinsi, serta pembangunan portal peta izin-aktivitas berikut kanal pengaduan berpagu waktu.

Pansus juga mengusulkan penghentian sementara aktivitas di zona konflik dan konservasi, serta percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai NSPK. Hasil IPR disalurkan melalui rumah dagang daerah dengan sistem pembayaran nontunai.

Arah Baru Pertimahan Babel: Dari Konflik ke Kolaborasi

Rekomendasi ini tidak hanya menyasar aspek teknis dan administratif, tetapi juga membuka ruang bagi partisipasi publik, pemulihan lingkungan, dan keadilan fiskal.

Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, Babel diharapkan mampu keluar dari bayang-bayang konflik pertambangan dan membangun ekosistem timah yang berkelanjutan.

Artikel Terkait

InShot 20260306

Pemdes Cerucuk Gelar Safari Ramadan…

Intisari Berita BADAU, Belitung – Pemerintah…

InShot 20260306

Gubernur Babel Salurkan Bantuan Sembako…

Intisari Berita Tanjung pandan Belitung –…

InShot 20260306

Puisi Puisi Edy Sukardi

Perjalana Sang Surya KekMau ke manamasih…

Sidang Paripurna DPRD Babel Tegaskan Reformasi Tata Kelola Timah Lewat Lima Rekomendasi Strategis – Media Daulat Rakyat