Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Perpres 79 Tahun 2025 Resmi Disahkan, ASN, TNI, dan Polri Nikmati Kenaikan Gaji Hingga 12 Persen
Img 20250919 114423

Perpres 79 Tahun 2025 Resmi Disahkan, ASN, TNI, dan Polri Nikmati Kenaikan Gaji Hingga 12 Persen

Img 20250919 114423

Jakarta, 19 September 2025— Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Regulasi ini membawa angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pejabat negara, dengan penetapan kenaikan gaji yang signifikan dan peluncuran delapan program prioritas nasional.

Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri: Komitmen Pemerintah terhadap Kesejahteraan

Perpres 79/2025 menjadi pembaruan dari Perpres 109/2024, dengan satu perubahan krusial: kenaikan gaji ASN dan aparatur negara yang sebelumnya belum tercantum. Kenaikan ini diproyeksikan sebagai berikut:

GolonganKenaikan Gaji (%)
Golongan I & II8%
Golongan III10%
Golongan IV12%

Penyesuaian serupa berlaku bagi TNI dan Polri sesuai struktur kepangkatan. Gaji baru akan berlaku mulai Oktober 2025, dengan pencairan melalui sistem rapel pada November 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat daya beli ASN di tengah tekanan inflasi dan harga kebutuhan pokok.

Langkah ini juga dinilai sebagai realisasi janji kampanye Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, sekaligus bentuk apresiasi terhadap peran mereka sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Delapan Quick Wins RKP 2025: Akselerasi Pembangunan Nasional

Perpres ini juga merinci delapan program prioritas yang dirancang untuk menghasilkan dampak cepat dan signifikan:

  1. Makan Siang & Susu Gratis di sekolah dan pesantren
  2. Bantuan Gizi untuk balita dan ibu hamil
  3. Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan percepatan penanganan TBC
  4. Pembangunan RS Berkualitas di setiap kabupaten
  5. Lumbung Pangan Nasional untuk ketahanan dan produktivitas pertanian
  6. Sekolah Unggul Terintegrasi dan renovasi sekolah tidak layak
  7. Program Kesejahteraan Sosial termasuk kartu usaha dan BLT
  8. Pembangunan Infrastruktur Desa & Rumah Murah Bersanitasi

Pemerintah juga merancang pembentukan Badan Penerimaan Negara dengan target rasio penerimaan terhadap PDB sebesar 23 persen, sebagai bagian dari reformasi fiskal.

Penyesuaian Target Ekonomi: Realisme Baru dalam Perencanaan

Perpres 79/2025 turut menetapkan revisi target ekonomi nasional:

  • Pertumbuhan Ekonomi: Disesuaikan dari 5,3–5,6% menjadi 5,3%
  • Nilai Tukar Rupiah: Rp16.000–Rp16.900 per US$

Penyesuaian ini mencerminkan respons pemerintah terhadap dinamika global dan domestik, serta menjadi dasar realistis bagi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan.

Artikel Terkait

InShot 20260306

Pemdes Cerucuk Gelar Safari Ramadan…

Intisari Berita BADAU, Belitung – Pemerintah…

InShot 20260306

Gubernur Babel Salurkan Bantuan Sembako…

Intisari Berita Tanjung pandan Belitung –…

InShot 20260306

Puisi Puisi Edy Sukardi

Perjalana Sang Surya KekMau ke manamasih…

Perpres 79 Tahun 2025 Resmi Disahkan, ASN, TNI, dan Polri Nikmati Kenaikan Gaji Hingga 12 Persen – Media Daulat Rakyat