
Belitung, 20 September 2025 — Syafik Abdi Radiatama, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, saat ini masih terbaring lemah di RSUD Marsidi Judono.
Ia menjalani perawatan intensif akibat dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Kepala Lapas, Royhan Al Faisal.
Syafik disebut mengalami tindakan kasar berupa cekikan, tamparan, dan hukuman fisik push up yang berujung pada cedera serius di tangan kanannya.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh ketidaksopanan Syafik yang tidak memberi hormat saat berpapasan dengan Kalapas.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kasbiransyah, mengunjungi Syafik di rumah sakit pada Jumat (19/9/2025) untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Ia juga membawa pesan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
“Untuk kepastiannya, kami belum bisa menyimpulkan. Sesuai arahan Pak Menko, segera dilakukan visum agar jelas cedera ini akibat apa,” ujar Kasbiransyah seperti dilansir dari Posbelitung
Ia menegaskan bahwa jika dugaan kekerasan terbukti benar, maka kasus ini tergolong serius karena menyangkut pelanggaran hak asasi dan tindak pidana.
“Saya punya kewajiban untuk memastikan tidak ada warga Babel yang haknya dirampas. Kasus ini harus ditangani secara serius,” tegas politisi Partai Bulan Bintang itu.
Menanggapi tudingan tersebut, Kalapas Royhan Al Faisal memberikan bantahan melalui sambungan telepon. Ia menyebut bahwa tidak terjadi pemukulan, melainkan hanya pembinaan fisik berupa plank push up.
“Kejadian di dalam lapas tidak ada pemukulan. Hanya pembinaan plank push up dan menurut saya ini masih normal-normal saja,” ujarnya.
Royhan mengaku baru mengetahui keluhan tangan mati rasa dari Syafik keesokan harinya. Ia menambahkan bahwa pembinaan tersebut bertujuan untuk menanamkan sikap hormat terhadap senior di lingkungan lapas.
Terlepas dari polemik yang terjadi, Royhan tetap meminta dukungan media untuk memajukan Lapas Tanjungpandan dan menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa bertemu langsung dengan awak media lantaran sedang mengikuti kegiatan di Pangkalpinang.
Hingga berita ini diturunkan, hasil visum dari RSUD Marsidi Judono masih dinantikan sebagai dasar tindak lanjut hukum dan administratif. Kasbiransyah menyatakan akan terus mengawal proses ini sesuai arahan Menko Yusril.












