
Oleh: Akhlanudin
Di tengah klaim Pertamina bahwa pasokan LPG 3 kg di Belitung “aman dan lancar,” warga Belitung Timur justru menghadapi kelangkaan berulang. Ironisnya, kelangkaan ini terjadi bukan karena kekurangan stok, melainkan karena distribusi yang timpang, pengawasan yang lemah, dan penyalahgunaan yang sistemik. Subsidi energi yang seharusnya melindungi kelompok rentan justru tersumbat di jalur distribusi yang tidak transparan.
Distribusi yang Tidak Adil: Belitung Aman, Beltim Lapar
Pertamina menambahkan pasokan hingga 3,2% untuk wilayah Belitung. Namun, data ini tidak menjawab pertanyaan mendasar: mengapa Belitung Timur tetap mengalami kelangkaan? Apakah penambahan itu benar-benar menjangkau titik-titik rawan seperti Gantung, Manggar, atau Damar?
Wakil Bupati Beltim sudah mengangkat isu ini secara terbuka. Ia menyoroti pembelian oleh pelaku usaha non-mikro dan pengecer tidak resmi yang menyedot tabung subsidi dari pangkalan. Artinya, distribusi bukan hanya tidak merata, tapi juga salah sasaran.
“Gas subsidi ini untuk rumah tangga miskin dan UMK. Tapi di lapangan, banyak yang beli bukan pada tempatnya,” ujar Wakil Bupati Beltim dalam rapat koordinasi.
Digitalisasi Setengah Hati: Belitung Terpantau, Beltim Terabaikan
Belitung telah menerapkan sistem digitalisasi pangkalan LPG, memungkinkan pemantauan distribusi secara real-time. Namun belum ada kepastian apakah sistem ini sudah menjangkau seluruh pangkalan di Beltim. Tanpa digitalisasi, pengawasan hanya bergantung pada laporan manual dan inspeksi sporadis—celah besar bagi penimbunan dan spekulasi harga.
Jika Belitung bisa diawasi secara digital, mengapa Beltim tidak? Apakah ada ketimpangan kebijakan antara dua kabupaten yang seharusnya setara dalam pelayanan publik?
Penyalahgunaan dan Lemahnya Regulasi
Kelangkaan gas 3 kg di Beltim bukan hanya soal teknis, tapi juga soal etika distribusi. Banyak pelaku usaha menengah dan pengecer membeli tabung subsidi untuk dijual kembali dengan harga tinggi. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi pengkhianatan terhadap prinsip subsidi.
HET (Harga Eceran Tertinggi) sering kali tidak berlaku di lapangan. Warga terpaksa membeli dengan harga jauh di atas ketentuan, Pemerintah daerah belum menunjukkan ketegasan dalam menindak pelanggaran ini.
Solusi yang Terlambat dan Tidak Menyeluruh
Penambahan pasokan bukan solusi jika distribusi tetap bocor. Pemerintah daerah dan Pertamina harus melakukan:
- Audit distribusi LPG secara menyeluruh, termasuk penelusuran tabung dari agen ke pangkalan hingga ke tangan konsumen.
- Penerapan sistem penandaan tabung berdasarkan wilayah, seperti yang dilakukan di NTB, agar tabung tidak bebas beredar lintas zona.
- Digitalisasi pangkalan LPG di seluruh Beltim, bukan hanya Belitung.
- Sanksi tegas terhadap pengecer ilegal dan pelaku usaha non-mikro yang menyalahgunakan subsidi.
- Kampanye publik tentang hak konsumen dan kanal pelaporan, agar warga bisa melapor tanpa takut.
Kesimpulan: Subsidi Energi Harus Adil dan Terpantau
Distribusi gas 3 kg di Belitung dan Belitung Timur mencerminkan ketimpangan struktural dalam pelayanan publik. Ketika satu wilayah aman dan wilayah lain kelaparan, maka subsidi telah gagal menjalankan fungsinya.
Pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat pengawas harus berhenti bermain di zona nyaman. Subsidi bukan sekadar angka pasokan, tapi soal keadilan sosial dan keberpihakan pada yang lemah.












