Pangkalpinang, 6 Oktober 2025 — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa kesepakatan harga beli timah kadar SN 70 persen sebesar Rp 300 ribu per kilogram telah memenuhi tuntutan masyarakat. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan resmi antara Pemerintah Provinsi dan jajaran direksi PT. Timah, menyusul gelombang aspirasi dari para penambang rakyat dan pelaku usaha lokal.
“Masyarakat ada tiga tuntutan, yakni harga minta Rp 300 ribu, dan Dirut PT. Timah sudah sepakat serta menyampaikan langsung tadi,” ujar Hidayat Arsani, Senin (6/10/2025), dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Pemprov Babel.
Aspirasi Masyarakat Diakomodasi
Isu harga beli timah telah menjadi sorotan utama dalam beberapa pekan terakhir, menyusul aksi penyampaian aspirasi dari berbagai daerah di Bangka Belitung.
Para penambang rakyat menuntut kejelasan harga yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan mereka. Harga Rp 300 ribu per kilogram dianggap sebagai titik keseimbangan antara kelayakan ekonomi dan keberlanjutan industri.
Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi ribuan penambang yang selama ini bergantung pada aktivitas pertimahan sebagai sumber penghidupan. Selain harga, dua tuntutan lain yang disampaikan masyarakat juga tengah dikaji oleh pemerintah dan PT. Timah untuk ditindaklanjuti secara bertahap.
Komitmen Pemerintah Daerah
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menjadi jembatan antara masyarakat dan korporasi, memastikan bahwa kebijakan industri tidak mengabaikan suara rakyat. Ia juga mengapresiasi keterbukaan PT. Timah dalam merespons tuntutan secara langsung dan konstruktif.
“Kita tidak hanya bicara soal angka, tapi soal keadilan dan keberpihakan. Ini bukan kemenangan pemerintah, tapi kemenangan rakyat,” tegas Hidayat.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Dengan harga baru yang disepakati, diharapkan terjadi peningkatan daya beli masyarakat, stabilitas ekonomi lokal, dan penguatan sektor pertimahan sebagai tulang punggung ekonomi Bangka Belitung.
Pemerintah juga mendorong agar PT. Timah memperkuat kemitraan dengan penambang rakyat melalui skema pembinaan, transparansi, dan keberlanjutan lingkungan.












