
Jakarta, 19 Oktober 2025 — Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero viral di media sosial setelah terekam menggunakan pelat dinas Polri, sirene, dan strobo saat melaju di jalan tol. Aksi tersebut memicu kemarahan publik karena diduga dilakukan untuk menerobos kemacetan dan menantang pengguna jalan lain.
Dalam video yang beredar, pengemudi Pajero tampak membunyikan sirene dan berkata kepada pemobil lain yang merekam, “Hayang diviralin? Nggak usah kayak gitu.” Sementara itu, suara perekam menimpali, “Macet… macet… macet…,” menggambarkan situasi lalu lintas saat itu.
Menanggapi kejadian tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri segera melakukan investigasi. Hasilnya, pengemudi Pajero tersebut bukan anggota Polri, dan pelat dinas yang digunakan dinyatakan palsu.
“Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri,” tulis akun resmi Divpropam Polri.
Polisi telah mengamankan pengemudi dan kendaraan untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan atribut institusi negara.
“Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan & mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian,” tambah Divpropam.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan atribut resmi negara.
Polri menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak citra institusi dan membahayakan keselamatan publik.












