Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Tambang Laut Ilegal Kembali Beroperasi di Ulim, Warga Geram: Kesepakatan Dilanggar, APH Diminta Bertindak Tegas
Inshot 20251022 145408161

Tambang Laut Ilegal Kembali Beroperasi di Ulim, Warga Geram: Kesepakatan Dilanggar, APH Diminta Bertindak Tegas

TANJUNGPANDAN — Kesepakatan yang sempat menjadi harapan bersama untuk menjaga ekosistem laut Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Belitung, kini tercoreng. Puluhan ponton tambang timah ilegal (TI) kembali beroperasi di kawasan pesisir tersebut pada Rabu (23/10/2025), memicu kemarahan warga dan aktivis lingkungan.

Padahal, pada Rabu (1/10/2025) lalu, mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Lassar telah menghasilkan komitmen bersama untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang laut. Kesepakatan itu melibatkan penambang, nelayan, Pemdes Lassar, Kecamatan Membalong, Dinas ESDM, Dinas Perikanan, Polair, dan aparat penegak hukum.

Namun, komitmen itu kini tinggal janji. Kepala Desa Lassar, Triska Arafat, mengonfirmasi bahwa aktivitas tambang tetap berlangsung, bahkan setelah inspeksi lapangan dilakukan bersama Camat Membalong.

“Benar hari beroperasi lagi, tambang masih jalan. Padahal Hari Senin (20/10/2025) lalu kami bersama Pak Camat sudah turun langsung ke lokasi,” ujar Triska seperti dilansir dari Belitong Ekspres.

Kekecewaan juga disuarakan oleh aktivis lingkungan Budi Setiawan. Ia menilai pelanggaran ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga soal etika dan keberpihakan terhadap masa depan lingkungan.

“Betul, Bang. Dan itu yang sangat miris. Kesepakatan yang menolak tambang laut di Ulim seperti tidak dianggap,” kata Budi.

Lebih jauh, Budi menyoroti dampak sistemik dari tambang ilegal ini. Menurutnya, aktivitas tersebut mencederai program nasional Bappenas yang menjadikan perairan Desa Lassar sebagai percontohan pengelolaan bentang darat dan laut terpadu.

“Seharusnya penegak hukum bertindak tegas. Jangan menunggu semuanya hancur, laut rusak, kepiting habis, ikan keramba mati, dan konflik sosial meluas baru turun tangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Belitung yang berasal dari wilayah pesisir selatan, agar lebih peka terhadap persoalan ini.

“Pemerintah dan APH harus menindaklanjuti laporan serta fakta di lapangan yang jelas-jelas menunjukkan aktivitas ilegal. Jangan menunggu semuanya rusak baru bertindak,” pungkas Budi.

Kondisi ini menambah daftar panjang konflik tambang laut di Belitung. Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya hadir saat konflik memuncak, tetapi juga konsisten menjaga komitmen bersama demi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan nelayan.

Artikel Terkait

InShot 20260314

Puisi Puisi Edy Sukardi

Merasa tau ESu Mau pamer apa…

InShot 20260313

Polres Belitung Tawarkan Layanan Penitipan…

Intisari: Berita Belitung – Kepolisian Resor…

InShot 20260313

Stok BBM dan LPG di…

Intisari Berita Tanjungpandan, Belitung – Bupati…