
Intisari berita
- Masyarakat Desa Buding mengadakan dialog dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur untuk menyuarakan aspirasi terkait realisasi plasma sawit 20% di wilayah kerja PT SWP dan PT Parit Sembada.
- Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi ini dan berperan sebagai fasilitator antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah pusat.
- Hasil dialog akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pemerintah daerah dan dilaporkan kepada Bupati serta Kementerian ATR/BPN untuk mencari solusi yang adil.
Belitung Timur, 30 Oktober 2025 — Masyarakat Desa Buding menggelar dialog terbuka pada Kamis (30/10) di Kantor Kepala Desa Buding untuk menyuarakan aspirasi terkait pemenuhan ketentuan plasma sawit sebesar 20 persen di wilayah kerja PT SWP dan PT Parit Sembada.
Dialog ini menjadi momentum penting bagi warga untuk menuntut kejelasan dan realisasi atas hak yang telah ditetapkan.
Dihadiri Pejabat dan Tokoh Penting
Dialog tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain:
- Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar
- Kepala Desa Buding, Mardini
- Camat Kelapa Kampit
- Staf Ahli Bupati Beltim, Ida Lismawati
- Kepala Dinas PUPRP2RKP, Idwan Fikri
- Kasatpol PP Beltim, Adlan Taufik
- Kepala Distangan Beltim, Heryanto
- Kepala Inspektorat, Haryanto
- Kepala DPMPTSP, Harli Agusta
- Perwakilan BPN Beltim
- Kasat Intel Polres Beltim, AKP Maman
- Kapolsek Kelapa Kampit, Iptu Jon Manungkalit
- Danramil Kelapa Kampit, Lettu Rumawan
- Serta masyarakat Desa Buding
Wakil Bupati: Pemerintah Wajib Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar menegaskan bahwa dialog ini merupakan bentuk respons atas aspirasi masyarakat yang menuntut realisasi plasma sawit.
“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan tindak lanjut aspirasi dari masyarakat. Nah, aspirasi masyarakat ini mau tidak mau kita sebagai pemerintah daerah wajib kita follow up,” ujar Khairil.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Beltim berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah pusat.
“Intinya, kita sebagai pemerintah daerah bukan pembuat keputusan. Oleh sebab itu, mau tidak mau kita tetap harus kembali mengadakan rembuk lagi. Ini menjadi dasar untuk kita melakukan rapat lintas sektor sehingga apa yang menjadi muatan keputusan itu pasti dari pusat,” jelasnya.
Langkah Lanjutan: Rapat Daerah dan Pelaporan ke Bupati
Khairil juga menyampaikan bahwa hasil dialog akan segera dibahas dalam rapat internal pemerintah daerah dan dilaporkan langsung kepada Bupati Beltim.
“Hasil tadi pasti akan kita lakukan rapat di pemerintah daerah agar hasilnya nanti dapat kita upayakan untuk diteruskan ke Kementerian ATR/BPN. Hasil ini pastinya akan dilaporkan ke Bupati, kebetulan saat ini beliau masih ada tugas lain tapi besok beliau kembali dan akan saya laporkan hasil diskusi hari ini,” tuturnya.
Harapan Warga: Solusi Nyata dan Berkeadilan
Dialog ini mencerminkan keseriusan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencari solusi atas persoalan plasma sawit.
Dengan peran aktif Pemkab Beltim sebagai fasilitator, diharapkan akan lahir keputusan yang adil dan menguntungkan semua pihak. Perkembangan hasil dialog ini akan terus dipantau dan dilaporkan kepada instansi terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN.














