Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • KNPI Belitung Timur Bantah Klaim Bupati: ASN Boleh Jadi Pengurus Organisasi Kepemudaan
Inshot 20251101 195902568

KNPI Belitung Timur Bantah Klaim Bupati: ASN Boleh Jadi Pengurus Organisasi Kepemudaan

intisari berita

  •  Bupati Belitung Timur Melarang ASN Jadi Pengurus KNPI: Bupati Kamarudin Muten menyatakan ASN tidak boleh menjadi ketua atau pengurus KNPI, memicu polemik.
  • KNPI Belitung Timur Membantah: Ketua OKP Tidar di KNPI, Sujarwandi, menyatakan tidak ada regulasi yang melarang ASN menjadi pengurus organisasi kepemudaan selama tidak melanggar etika kepegawaian.
  • Alumni KNPI Mendukung Keterlibatan ASN: Mantan Ketua KNPI Belitung, Muhtar Motong, menilai ASN bisa fokus pada kepentingan pemuda dan memperkuat sinergi dengan pemerintah.
  • Dasar Hukum Tidak Melarang: PP No. 42 Tahun 2004 dan UU No. 5 Tahun 2014 tidak secara eksplisit melarang ASN menjadi pengurus organisasi kepemudaan selama tidak melanggar netralitas.
  • Reaksi Publik dan Ajakan Dialog: Pernyataan Bupati dinilai membatasi partisipasi ASN, dan KNPI Belitung Timur mengajak pemerintah daerah berdialog untuk menjernihkan masalah ini.

Belitung Timur — Polemik seputar keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kepengurusan organisasi kepemudaan kembali mencuat setelah Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menyatakan bahwa ASN tidak boleh menjadi ketua atau pengurus organisasi seperti KNPI. Pernyataan tersebut disampaikan seusai upacara Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2025.

“Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Kepemudaan di Belitung Timur, termasuk KNPI, yang akan datang tidak lagi dipimpin oleh ASN,” ujar Kamarudin Muten, dikutip dari Pos Belitung

Pernyataan ini langsung mendapat bantahan dari Ketua okp Tidar (Tunas Indonesia Raya) yang bernaung di KNPI Belitung Timur, sujarwandi. Ia menilai bahwa tidak ada regulasi yang secara eksplisit melarang ASN menjadi pengurus organisasi kepemudaan, selama tidak melanggar etika dan aturan kepegawaian.

“KNPI adalah wadah strategis untuk membangun karakter dan kepemimpinan pemuda. ASN yang aktif di KNPI membawa perspektif birokrasi yang konstruktif, bukan konflik kepentingan,” ujar sujarwandi

Suara Alumni: ASN Justru Bisa Fokus pada Kepentingan Pemuda

Mantan Ketua KNPI Belitung, Muhtar Motong atau yang akrab disapa Haji Tarek, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa pernyataan Bupati terlalu membatasi ruang gerak generasi muda, khususnya bagi ASN yang memiliki semangat berorganisasi.

“Ruang itu harus dibuka selebar-lebarnya untuk generasi, kecuali bagi mereka yang masuk partai politik. Tapi di luar itu, ruang itu harus dibuka. Apalagi dengan latar belakang ASN, mereka sudah selesai dengan dirinya sendiri dan bisa fokus untuk kepentingan pemuda di wilayahnya,” ujar Haji Tarek.

Menurutnya, pelibatan ASN dalam organisasi kepemudaan seperti KNPI justru dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan mempercepat sinergi antara pemuda dan pemerintah.

Dasar Hukum dan Praktik Nasional

Secara hukum, keterlibatan ASN dalam organisasi kemasyarakatan diatur dalam PP No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, serta UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Tidak ada pasal yang secara eksplisit melarang ASN menjadi pengurus organisasi kepemudaan, selama tidak merangkap jabatan politik atau melanggar netralitas.

Di berbagai daerah, praktik keterlibatan ASN dalam KNPI sudah lazim. Bahkan, beberapa pengurus KNPI tingkat provinsi dan nasional berasal dari kalangan ASN, akademisi, dan TNI/Polri aktif, selama tidak bertentangan dengan tugas pokok mereka.

Reaksi Publik dan Ajakan Dialog

Pernyataan Bupati dinilai berpotensi membatasi ruang partisipasi ASN dalam pembangunan kepemudaan. Tokoh pemuda Bangka Belitung menyebut bahwa pelarangan semacam itu justru kontraproduktif terhadap semangat kolaborasi lintas sektor.

DPD KNPI Belitung Timur menyatakan siap berdialog dengan pemerintah daerah untuk menjernihkan polemik ini dan memastikan bahwa semangat kolaborasi tetap terjaga.

Artikel Terkait

Inshot 20251112 022450932

Pemerintah Kabupaten Belitung Buka Program…

intisari Berita Tanjungpandan, 12 November 2025…

Inshot 20251112 003257471

Puisi Puisi Edy Sukardi

Panen ESu Bulan nopemberdan Desemberdi negrikumusim…

Inshot 20251112 001835381

Bahasa yang Tak Bisa Berbohong:…

Puisi “Membaca Rahasia Hati ESu” karya…

KNPI Belitung Timur Bantah Klaim Bupati: ASN Boleh Jadi Pengurus Organisasi Kepemudaan – Media Daulat Rakyat