
Intisari berita
- Yovie Agustian Putra, Kaur TU Bapas Tanjungpandan, menerima penghargaan dari Kakanwil Ditjenpas Babel dan Wakil Bupati Belitung atas perannya dalam menggagalkan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan Lapas Tanjungpandan.
- Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Lapas Tanjungpandan, Polres Belitung, Polres Belitung Timur, dan Bapas Tanjungpandan di bawah koordinasi Kakanwil Ditjenpas Babel.
- Bapas Tanjungpandan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi menjaga Belitung bebas narkoba, sejalan dengan semangat “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat.”
Belitung — Komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Kaur Tata Usaha Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpandan, Yovie Agustian Putra, menerima penghargaan langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung (Kakanwil Ditjenpas Babel) atas peran aktifnya dalam menggagalkan peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Tanjungpandan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah seremoni resmi yang turut dihadiri Wakil Bupati Belitung, sebagai bentuk apresiasi atas sinergi lintas lembaga yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan.
Kolaborasi Strategis: Pemasyarakatan dan Polri
Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama intensif Tim Sinergi Pemasyarakatan–Polri yang terdiri dari Lapas Tanjungpandan, Polres Belitung, Polres Belitung Timur, dan Bapas Tanjungpandan. Di bawah koordinasi langsung Kakanwil Ditjenpas Babel, tim ini berhasil mengidentifikasi dan memutus rantai distribusi narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji.
Yovie Agustian Putra, sebagai bagian dari tim investigasi dan pengawasan, dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam mendukung proses penegakan hukum dan pemasyarakatan yang berintegritas.
Komitmen Bersama: Belitung Bersih Narkoba
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan dorongan moral bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat. Wakil Bupati Belitung turut menyampaikan apresiasi dan harapan agar kolaborasi ini menjadi model penanganan narkoba di daerah lain.
Kaur TU Bapas Tanjungpandan menyatakan kesiapan institusinya untuk terus mengawal program “Belitung Bersih Narkoba” melalui pendekatan pembinaan, pengawasan, dan edukasi kepada klien pemasyarakatan serta masyarakat luas.
Pemasyarakatan PASTI: Bermanfaat untuk Masyarakat
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa prinsip Pemasyarakatan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) bukan sekadar jargon, melainkan fondasi kerja yang berdampak langsung bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bapas Tanjungpandan bersama mitra strategis berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, memperluas edukasi hukum, dan membangun sistem pemasyarakatan yang adaptif terhadap tantangan zaman.












