Intisari Berita
- Komisi XII DPR RI mendesak pemerintah mempercepat penataan Logam Tanah Jarang (LTJ) agar bermanfaat bagi ekonomi, lapangan kerja, dan teknologi Indonesia. Kendala utama adalah data cadangan yang belum pasti dan aturan teknis yang belum lengkap, terutama terkait unsur radioaktif.
- Komisi XII menekankan pentingnya perbaikan data, pembangunan fasilitas percontohan, dan hilirisasi LTJ untuk menghasilkan bahan baku magnet permanen.
- Pengawasan akan terus dilakukan agar tata kelola LTJ transparan, aman, dan berkelanjutan.
Jakarta-Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, meminta pemerintah mempercepat penataan tata kelola Logam Tanah Jarang (LTJ) agar pemanfaatannya benar-benar memberi manfaat bagi Indonesia.
LTJ merupakan kelompok mineral penting yang dibutuhkan untuk mesin kendaraan listrik, baterai energi, turbin angin, chip elektronik, hingga peralatan pertahanan. Indonesia memiliki potensi LTJ cukup besar, terutama dari mineral ikutan penambangan timah di Bangka Belitung. Namun, potensi itu hingga kini belum diolah dan belum memberikan nilai tambah maksimal.
Jamaludin menjelaskan, salah satu kendala utama adalah data cadangan LTJ yang belum terukur dengan pasti. Menurutnya, banyak informasi masih bersifat perkiraan sehingga negara belum dapat menentukan arah pengelolaan yang tepat.
Selain itu, aturan teknis mengenai cara memisahkan, mengangkut, dan mengolah LTJ belum lengkap, terutama karena mineral pembawa LTJ seperti monasit mengandung unsur radioaktif yang perlu ditangani dengan sangat hati-hati demi keselamatan lingkungan dan masyarakat.
Ia menilai Indonesia perlu memulai dari hal mendasar, yakni memperbaiki data dan aturan sebelum masuk ke tahap pembangunan industri. Jamaludin juga menegaskan pentingnya pembangunan fasilitas percontohan (pilot plant) di dalam negeri sebagai langkah awal untuk mempelajari teknologi pemurnian LTJ.
Fasilitas ini, kata dia, dapat melibatkan BUMN, perguruan tinggi, lembaga riset, dan mitra teknologi agar proses alih teknologi terjadi secara bertahap serta tidak bergantung pada negara lain.
“Potensi Logam Tanah Jarang jangan hanya berhenti di atas kertas. Kita ingin manfaatnya nyata untuk ekonomi bangsa, lapangan kerja, dan perkembangan teknologi di Indonesia. Karena mengandung unsur radioaktif, pengelolaannya juga harus aman, diawasi, dan tidak boleh tergesa-gesa,” tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah II itu, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis, 6 November 2025.
Jamaludin menambahkan, hilirisasi LTJ perlu diarahkan tidak hanya untuk pemurnian mineral, tetapi juga hingga menghasilkan bahan baku magnet permanen yang menjadi komponen penting kendaraan listrik dan energi terbarukan. Dengan cara ini, nilai tambah tetap berada di dalam negeri, bukan justru dinikmati pihak luar.
Ia memastikan Komisi XII DPR RI akan terus melakukan pengawasan agar tata kelola LTJ berjalan transparan, aman, dan berkelanjutan serta memberi manfaat ekonomi nyata bagi negara dan masyarakat.












