Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Targetkan Redenominasi Rupiah Rampung 2027: Rp1.000 Akan Menjadi Rp1
Inshot 20251107 185622770

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Targetkan Redenominasi Rupiah Rampung 2027: Rp1.000 Akan Menjadi Rp1

Intisari Berita

  • Rencana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025.
  • Urgensi redenominasi adalah untuk menjaga efisiensi perekonomian, kesinambungan perkembangan ekonomi nasional, stabilitas nilai rupiah, dan meningkatkan kredibilitas rupiah.
  • Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) ditargetkan selesai pada tahun 2027.
  • Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang terkait redenominasi rupiah dalam perkara nomor 94/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Zico LDS. Putusan dibacakan pada 17 Juli 2025.

Jakarta, 7 November 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana untuk mengubah harga Rupiah melalui redenominasi, di mana Rp1.000 akan disederhanakan menjadi Rp1. Target penyelesaian aturan ini ditetapkan pada tahun 2027.

Rencana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2025. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa urgensi redenominasi adalah untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, menjaga kesinambungan perkembangan ekonomi, menjaga stabilitas nilai Rupiah, serta meningkatkan kredibilitas mata uang.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” demikian bunyi aturan tersebut, seperti dikutip dari iNews.id.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Gugatan dengan nomor perkara 94/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh Zico LDS, yang berkaitan dengan usulan redenominasi Rupiah. Ketua MK, Suhartoyo, membacakan putusan penolakan tersebut pada Kamis, 17 Juli 2025.

Redenominasi Rupiah menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya untuk menyederhanakan transaksi keuangan dan meningkatkan kepercayaan terhadap mata uang nasional. Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia di masa depan.

Artikel Terkait

InShot 20260314

Puisi Puisi Edy Sukardi

Merasa tau ESu Mau pamer apa…

InShot 20260313

Polres Belitung Tawarkan Layanan Penitipan…

Intisari: Berita Belitung – Kepolisian Resor…

InShot 20260313

Stok BBM dan LPG di…

Intisari Berita Tanjungpandan, Belitung – Bupati…