Intisari Berita
- Karsono diduga terlibat pencurian kabel laut Telkom di Belitung, namun telah dibebaskan oleh TNI AL meski sempat diamankan dalam operasi patroli laut.
- Modus operandi melibatkan penyelaman malam hari dan pengangkutan kabel menggunakan perahu kecil.
- TNI AL belum memberi penjelasan resmi terkait status hukum Karsono, hanya menyebut masih dalam tahap pemeriksaan dan koordinasi antarinstansi.
Belitung, 7 November 2025 — Kasus dugaan pencurian kabel laut di perairan Belitung kembali mencuat setelah nama seorang pria bernama Karsono disebut-sebut sebagai pelaku utama.
Kabel bawah laut yang menjadi bagian dari jaringan komunikasi nasional milik Telkom Indonesia itu dipotong secara ilegal, menimbulkan kerugian besar dan kekhawatiran publik terhadap keamanan infrastruktur digital negara.
Peristiwa ini bermula dari operasi patroli laut yang dilakukan oleh satuan TNI Angkatan Laut beberapa hari sebelumnya. Tim patroli mendeteksi aktivitas mencurigakan di salah satu kawasan perairan strategis yang menjadi jalur kabel bawah laut. Dari hasil pemantauan, terlihat adanya perahu kecil yang beroperasi di malam hari, membawa peralatan selam dan potongan kabel besar.
Karsono sempat diamankan oleh TNI AL, namun kemudian dibebaskan.
“Tim Satgas, cuma masih pemeriksaan minta keterangan. Soalnya Karsono belum terhubung juga sampai sekarang,” kata Erick, salah satu anggota tim, saat dikonfirmasi.
Erick belum menjelaskan lebih lanjut alasan pembebasan Karsono, dan menyebut bahwa pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kemungkinan pelibatan aparat penegak hukum sipil untuk penyidikan lanjutan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari TNI AL maupun aparat penegak hukum lain terkait status hukum Karsono. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara transparan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum terhadap aset vital negara.
Kekhawatiran Publik dan Potensi Ancaman Nasional
Pakar hukum kelautan dan pengamat kebijakan publik menilai bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai insiden kriminal biasa.
“Ini bukan sekadar pencurian logam. Ini menyangkut kedaulatan digital dan keamanan nasional,” ujar Dr. Rina Wulandari, dosen hukum maritim Universitas Bangka Belitung.
Kabel laut merupakan tulang punggung komunikasi digital Indonesia. Pemotongan kabel tidak hanya berdampak pada layanan internet, tetapi juga sistem perbankan, navigasi, dan komunikasi pemerintahan. Kerusakan pada kabel ini bisa menyebabkan gangguan luas yang memengaruhi jutaan pengguna.
Desakan Transparansi dan Pengawasan Laut
Sejumlah aktivis masyarakat sipil mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya jaringan atau pihak yang membiayai dan memfasilitasi aksi tersebut.
“Kalau Karsono bisa bebas tanpa kejelasan, publik berhak curiga ada yang lebih besar di balik ini,” kata Dedi, koordinator Forum Transparansi Belitung.
Warga pesisir juga mengaku resah dengan maraknya aktivitas ilegal di wilayah laut Belitung, mulai dari penambangan timah tanpa izin, penyelundupan, hingga pengangkatan barang-barang bawah laut tanpa izin resmi.
“Perairan di sini luas dan banyak titik yang sulit dijangkau. Kalau tidak ada pengawasan rutin, mudah sekali disalahgunakan,” ujar salah satu warga Juru Seberang.
Dedi menambahkan, “Kalau dibiarkan, bukan hanya kabel laut yang hilang. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum juga ikut tenggelam.”






