Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Kementerian Kesehatan Akan Mengubah Sistem Rujukan BPJS Kesehatan: Pasien Tidak Perlu Lagi Menunggu Terlalu Lama
Inshot 20251113 172443284

Kementerian Kesehatan Akan Mengubah Sistem Rujukan BPJS Kesehatan: Pasien Tidak Perlu Lagi Menunggu Terlalu Lama

Intisari Berita

  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan BPJS Kesehatan agar pasien bisa langsung ditangani di rumah sakit yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sistem rujukan berjenjang yang ada saat ini seringkali boros biaya dan memperlambat penanganan pasien.
  • Sistem rujukan yang baru akan berbasis kompetensi, di mana pasien akan langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan yang sesuai dengan kondisi mereka.
  • Menkes mencontohkan kasus pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang seharusnya bisa langsung ditangani di rumah sakit tipe A tanpa harus melalui rujukan berjenjang dari puskesmas, rumah sakit tipe C, dan tipe B.
  • Dengan sistem yang baru, diharapkan BPJS Kesehatan tidak perlu mengeluarkan biaya tiga kali untuk rujukan berjenjang dan pasien bisa lebih cepat mendapatkan penanganan yang tepat.

Jakarta, 13 November 2025 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan rencana untuk mengubah sistem rujukan bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan memastikan pasien mendapatkan penanganan yang lebih cepat dan tepat.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa sistem rujukan berjenjang yang saat ini berlaku seringkali menimbulkan pemborosan biaya dan memperlambat proses penanganan pasien.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Budi menyoroti bahwa pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung seringkali harus melewati beberapa tahapan rujukan, mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, hingga tipe B, sebelum akhirnya mendapatkan penanganan di rumah sakit tipe A yang memiliki fasilitas dan keahlian yang memadai.

“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” ujar Budi.

Dengan sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan yang sesuai dengan hasil pemeriksaan awal. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan waktu tunggu pasien dan memastikan mereka mendapatkan penanganan yang tepat sejak awal.

“Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” jelas Budi.

Perubahan sistem rujukan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pasien BPJS Kesehatan, mengurangi beban biaya bagi BPJS, dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Implementasi sistem baru ini akan segera disosialisasikan kepada seluruh fasilitas kesehatan dan masyarakat.

Artikel Terkait

InShot 20260421

Puisi-puisi Edy Sukardi

Kenali siapa dirimu Kau tak pernahhidup…

InShot 20260418

Bandara Hanandjoeddin Siap Sambut Scoot

Intisari Berita Tanjung pandan Belitung -Bandara…

InShot 20260418

Dishub Belitung Siapkan Tiga Kantong…

Intisari Berita Tanjung pandan Belitung –…