Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Polda Metro Jaya Akan Perpanjang Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Img 20251121 234355

Polda Metro Jaya Akan Perpanjang Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Intisari Berita

  • Polda Metro Jaya akan mengajukan perpanjangan pencekalan Roy Suryo dan 7 tersangka lain (kasus tudingan ijazah palsu Jokowi) ke luar negeri selama 6 bulan.
  • Pencekalan awal (20 hari sejak 8 Nov 2025) akan berakhir 27 Nov 2025, dan alasan pencekalan adalah untuk mempermudah penyidikan.

JAKARTA – Polda Metro Jaya akan melakukan pengajuan perpanjangan masa pencekalan terhadap Roy Suryo dan rekan-rekannya (cs) yang berstatus tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk bepergian ke luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan hal itu dalam keterangannya pada Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, pencekalan awal terhadap delapan tersangka termasuk Roy Suryo telah berjalan sejak 8 November 2025 dan berlaku selama 20 hari, hingga tanggal 27 November 2025 mendatang.

“Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama enam bulan ke depan,” ungkap Kombes Budi.

Ia menambahkan bahwa Polda Metro Jaya sedang memproses surat untuk pengajuan perpanjangan pencekalan kedua tersebut. Alasan dilakukan pencekalan, menurutnya, adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang dijalankan oleh pihaknya.

Roy Suryo sendiri adalah pakar telematika yang menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Sebelumnya, ia pernah memberikan keterangan terkait kasus ini di Jakarta pada Rabu (20/8/2025).

Artikel Terkait

InShot 20260421

Puisi-puisi Edy Sukardi

Kenali siapa dirimu Kau tak pernahhidup…

InShot 20260418

Bandara Hanandjoeddin Siap Sambut Scoot

Intisari Berita Tanjung pandan Belitung -Bandara…

InShot 20260418

Dishub Belitung Siapkan Tiga Kantong…

Intisari Berita Tanjung pandan Belitung –…