Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Wakil Bupati Belitung Dorong Penyelesaian Polemik Peternak Ayam di Tingkat Kabupaten, Berlandaskan UU yang Berlaku
Inshot 20251125 142143376

Wakil Bupati Belitung Dorong Penyelesaian Polemik Peternak Ayam di Tingkat Kabupaten, Berlandaskan UU yang Berlaku

Intisari Berita

  • Wakil Bupati Belitung Syamsir mendorong penyelesaian polemik peternak ayam mandiri vs PT SMS di tingkat kabupaten sebelum dilaporkan ke KPPU atau Kementan, dengan prinsip berdampingan dan tidak merugikan konsumen.
  • Penyelesaiannya berlandaskan UU Peternakan, Larangan Monopoli, Perlindungan Konsumen, serta peraturan terkait dari Kementerian Pertanian dan Bapanas, guna menjaga keberlangsungan usaha lokal dan stabilitas harga.

Belitung, 25 November 2025 – Polemik antara peternak ayam mandiri dengan sejumlah pihak terkait mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Belitung, Syamsir. Dalam audiensi yang digelar bersama perwakilan peternak, Syamsir menegaskan pentingnya mencari solusi bersama tanpa saling mematikan usaha, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Sekarang waktunya duduk sama-sama, mengambil jalan terbaik supaya bisa sama-sama cari rezeki dan sama-sama hidup. Bukan saling mematikan usaha. Saya tekankan harus berdampingan dengan ada solusi,” ujar Syamsir.

Menanggapi rencana peternak ayam mandiri yang akan melaporkan persoalan ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian Pertanian, Syamsir menilai sebaiknya masalah diselesaikan terlebih dahulu di tingkat kabupaten.

“Kita carikan solusi di tingkat kabupaten. Kita sama-sama Belitung harus mencari jalan agar semua bisa berjalan dan bisa untung, serta tidak merugikan konsumen,” tegasnya.

Sementara itu, dari pihak peternak mandiri, Sueb Fadli menyampaikan bahwa mereka telah meminta langsung kepada Wakil Bupati untuk menindak PT SMS.

“Semalam kami ke rumah Wabup, meminta tolong beliau menindak PT SMS. Kami menunggu perkembangan gerakan beliau untuk ke KPPU dan ke Kementan,” ungkap Sueb.

Dalam upaya penyelesaian ini, berbagai undang-undang menjadi landasan hukum yang harus diperhatikan. Pertama, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (yang telah diubah oleh UU No. 41 Tahun 2014 dan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja) mengatur tentang izin usaha peternakan, pengelolaan limbah, dan kesehatan hewan, yang menjadi dasar untuk memastikan operasional usaha peternak berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Kedua, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menjadi acuan penting jika polemik terkait dengan praktik yang menekan persaingan, seperti kontrol pasar oleh pihak tertentu. KPPU yang dimaksud peternak memiliki wewenang untuk menindak praktik semacam itu sesuai dengan ketentuan UU ini.

Ketiga, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga harus dipertimbangkan, karena penyelesaian masalah harus memastikan harga dan kualitas ayam yang terjangkau serta aman bagi masyarakat sebagai konsumen.

Selain itu, kebijakan Kementerian Pertanian yang terkait, seperti Peraturan Menteri Pertanian No. 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi (yang telah dievaluasi KPPU terkait efektivitasnya dalam mengatasi disparitas harga dan masalah peternak mandiri) serta Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 6 Tahun 2024 tentang stabilisasi harga ayam, juga menjadi referensi dalam proses pencarian solusi.

Langkah ini diharapkan dapat meredam eskalasi persoalan agar tidak meluas ke tingkat nasional, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha peternak lokal dan stabilitas harga bagi masyarakat, semua dengan tetap berlandaskan aturan hukum yang berlaku.

Artikel Terkait

InShot 20260306

Pemdes Cerucuk Gelar Safari Ramadan…

Intisari Berita BADAU, Belitung – Pemerintah…

InShot 20260306

Gubernur Babel Salurkan Bantuan Sembako…

Intisari Berita Tanjung pandan Belitung –…

InShot 20260306

Puisi Puisi Edy Sukardi

Perjalana Sang Surya KekMau ke manamasih…

Wakil Bupati Belitung Dorong Penyelesaian Polemik Peternak Ayam di Tingkat Kabupaten, Berlandaskan UU yang Berlaku – Media Daulat Rakyat