Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Prabowo Didesak Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatra sebagai Bencana Nasional – ‘Masyarakat Sampai Menjarah Demi Bertahan Hidup’
Inshot 20251201 161203160

Prabowo Didesak Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatra sebagai Bencana Nasional – ‘Masyarakat Sampai Menjarah Demi Bertahan Hidup’

Intisari Berita

  • Kelompok masyarakat sipil dan anggota DPR mendesak Presiden Prabowo untuk menetapkan status bencana nasional karena dampak kerusakan infrastruktur, sosial, dan ekonomi yang parah.
  • Direktur LBH Medan mencontohkan insiden penjarahan akibat warga yang kehilangan harta benda dan kesulitan membeli bahan pokok.
  • Pemerintah daerah dianggap sudah kewalahan menangani bencana.
  • Penetapan status bencana nasional akan memudahkan penanganan karena sumber daya (personel, peralatan, anggaran) yang lebih besar dapat dialokasikan.
  • Anggota DPR Nasir Djamil juga mendorong Presiden Prabowo untuk menetapkan status bencana nasional agar pemerintah pusat dapat hadir dan memberikan bantuan yang lebih besar dan terkoordinasi.
  • Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyatakan pemerintah tidak serius dalam mengurusi warganya dan tidak memiliki perspektif kebencanaan.
  • Direktur LBH Aceh, Aulia Wafisah, menyayangkan pemerintah yang dianggap tidak memiliki “sense kebencanaan” dan membandingkan dengan penanganan tsunami dan Covid-19.
  • Juru Bicara BNPB, Abdul Muhari, enggan berkomentar lebih lanjut dan hanya menyatakan bahwa Presiden berwenang menetapkan status keadaan darurat bencana nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat – Kelompok masyarakat sipil dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status bencana nasional bagi wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang dilanda banjir dan longsor. Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya dampak kerusakan infrastruktur, sosial, dan ekonomi yang dirasakan oleh para korban bencana.

“Indikator penetapan bencana nasional itu sebenarnya sudah terpenuhi,” ujar Irvan Saputra, Direktur LBH Medan, dalam keterangan pers yang juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat sipil dari daerah terdampak seperti Aceh dan Sumatra Barat, Minggu (30/11).

Saputra mencontohkan insiden penjarahan yang terjadi di gudang Bulog dan minimarket di Sibolga, Sumatra Utara, sebagai gambaran betapa sulitnya kondisi warga yang kehilangan harta benda dan kesulitan mendapatkan bahan pokok.

“Di situasi darurat, kita tidak melihat negara serius memperhatikan warga negaranya, sampai harus menjarah untuk bertahan hidup,” tegasnya.

Aulia Wafisah, Direktur LBH Aceh, menambahkan bahwa pemerintah daerah sudah kewalahan dalam menangani bencana.

“Ada kemampuan fiskal yang lebih tinggi untuk menangani ini,” katanya.

Dia juga menyoroti pernyataan sejumlah pejabat daerah yang mengakui keterbatasan sumber daya dalam menghadapi dampak bencana.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh, Nasir Djamil, juga turut menyampaikan dorongan serupa.

“Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa negara dan pemerintah pusat harus hadir dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi.

Menanggapi desakan tersebut, Juru Bicara BNPB, Abdul Muhari, enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Dua hanya menyampaikan bahwa Presiden memiliki wewenang untuk menetapkan status keadaan darurat bencana nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

Penetapan status bencana nasional diharapkan dapat mempercepat penanganan dan pemulihan wilayah terdampak, serta memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai untuk membantu para korban bencana.

Fenomena yang Disoroti:

Insiden penjarahan di gudang Bulog dan minimarket di Sibolga, Sumatra Utara, sebagai akibat dari kesulitan ekonomi yang dialami warga pascabencana.

Pernyataan sejumlah pejabat daerah yang merasa kewalahan dalam menangani dampak bencana, seperti Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur.

Artikel Terkait

InShot 20260314

Puisi Puisi Edy Sukardi

Merasa tau ESu Mau pamer apa…

InShot 20260313

Polres Belitung Tawarkan Layanan Penitipan…

Intisari: Berita Belitung – Kepolisian Resor…

InShot 20260313

Stok BBM dan LPG di…

Intisari Berita Tanjungpandan, Belitung – Bupati…