Pangkalpinang, 2 Desember 2025 – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berlaku untuk wilayah Kepulauan Bangka Belitung pada hari ini, Selasa, 2 Desember 2025. Peringatan ini berlaku mulai pukul 14:30 hingga 17:30 WIB, mengindikasikan adanya potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.
Menurut informasi yang dirilis oleh BMKG, sebagian besar wilayah di Pulau Bangka dan Pulau Belitung berpotensi mengalami dampak dari cuaca ekstrem ini. Kondisi ini diperkirakan dapat menyebabkan gangguan seperti genangan air, banjir, pohon tumbang, serta risiko lainnya yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan akan terjadi sore ini,” ujar Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Pangkalpinang, dalam keterangan resminya. “Pastikan untuk selalu memantau perkembangan informasi cuaca dari sumber-sumber terpercaya seperti BMKG, dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.”
BMKG juga mengimbau kepada pihak terkait, seperti pemerintah daerah, BPBD, dan instansi lainnya, untuk bersiap siaga dalam menghadapi potensi dampak cuaca ekstrem ini. Koordinasi dan komunikasi yang baik antar instansi sangat diperlukan untuk memastikan penanganan yang cepat dan efektif jika terjadi bencana.
Masyarakat diharapkan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan selama periode peringatan dini berlaku, serta segera mencari tempat berlindung yang aman jika hujan lebat disertai petir dan angin kencang terjadi. Selain itu, pastikan untuk mengamankan barang-barang berharga dan memantau kondisi lingkungan sekitar untuk mengantisipasi potensi bahaya.
BMKG akan terus memantau perkembangan cuaca dan memberikan informasi terbaru jika terjadi perubahan signifikan. Masyarakat dapat mengakses informasi cuaca terkini melalui website BMKG, aplikasi mobile Info BMKG, atau melalui media sosial resmi BMKG.












