Intisari Berita
- Wacana pilkada oleh DPRD bukan sekadar isu teknis, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi.
- Dalih efisiensi dan stabilitas hanya menutupi kenyataan bahwa elite politik ingin mengurangi keterlibatan rakyat dalam menentukan pemimpin.
- Pemilihan langsung adalah hasil perjuangan reformasi; mencabutnya berarti mundur ke masa kekuasaan tertutup.
- Jika pilkada diputuskan DPRD, kepala daerah lahir dari lobi partai, bukan dari suara rakyat.
- Konsekuensinya, loyalitas kepala daerah bergeser: lebih patuh pada partai daripada pada warga.
- Politik uang bukan kesalahan rakyat, melainkan kegagalan partai dan penegakan hukum.
- Wacana ini berbahaya karena menormalisasi pencabutan hak politik rakyat demi kenyamanan elite.
- Demokrasi tidak runtuh seketika, tetapi mati perlahan ketika rakyat dibiasakan tidak dilibatkan.
- Kesimpulan: jika pilkada dipilih DPRD, Indonesia bergerak menjadi milik partai politik, bukan milik rakyat.
Tanjung pandan Belitung – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD kembali mencuat. Bagi sebagian elite, ide ini dianggap solusi atas mahalnya biaya politik dan maraknya praktik politik uang. Namun di balik dalih efisiensi anggaran dan stabilitas politik, tersimpan alarm keras: demokrasi Indonesia sedang ditarik mundur secara perlahan, namun sistematis.
Demokrasi memang tidak murah. Ia berisik, penuh risiko, dan sering kali menimbulkan ketidakpastian. Tetapi sejak kapan harga demokrasi dibayar dengan mencabut hak politik warga negara? Pemilihan langsung kepala daerah lahir dari rahim reformasi sebagai koreksi atas kekuasaan tertutup masa lalu. Menghapusnya berarti menampar sejarah perjuangan rakyat sendiri.
Jika hak memilih dialihkan ke DPRD, maka kekuasaan berpindah dari ruang publik ke ruang lobi. Dari bilik suara yang transparan ke meja perundingan yang sunyi dari pengawasan rakyat. Politik DPRD di Indonesia masih sarat transaksi, mahar, dan kompromi kepentingan. Dalam sistem seperti itu, kepala daerah tidak lagi lahir dari kehendak rakyat, melainkan dari restu elite partai yang menguasai kursi parlemen daerah.
Konsekuensinya mudah ditebak: loyalitas kekuasaan bergeser. Kepala daerah akan lebih patuh pada partai daripada pada warga yang seharusnya mereka layani. Ironisnya, DPRD yang mengklaim sebagai wakil rakyat justru diberi kewenangan mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Ini bukan demokrasi perwakilan, melainkan pembajakan mandat rakyat atas nama prosedur formal.
Jika alasan utama adalah politik uang, maka yang gagal bukan rakyat, melainkan partai politik dan penegakan hukum. Menghapus pilkada langsung bukan solusi, melainkan pengakuan telanjang atas kegagalan membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas. Lebih berbahaya lagi, wacana ini menormalisasi gagasan bahwa hak politik bisa dicabut kapan saja demi kenyamanan elite.
Demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia mati perlahan, ketika rakyat dibiasakan untuk tidak lagi dilibatkan. Jika hari ini rakyat dilarang memilih kepala daerah, besok bukan tidak mungkin hak memilih pemimpin lain juga dianggap tidak penting.
Maka jika pilkada dipilih DPRD benar-benar diwujudkan, satu kesimpulan tak terelakkan: Indonesia sedang bergerak menjadi milik partai politik, bukan lagi milik rakyat.
- Indra Gunawan (Ketua DPW Partai Kedaulatan Rakyat Kep. Babel)












