Intisari Berita:
- BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Belitung melakukan sosialisasi jaminan sosial di Desa Air Seruk pada Selasa (20/1/2026) untuk memperluas perlindungan ke wilayah pedesaan. Kegiatan ini juga menyertakan penyerahan simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta.
- Kepala Cabang Rustina menyatakan bahwa program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal dan masyarakat pedesaan, dengan dukungan dari Agen Perisai Ari Juniarti. BPJS berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kepesertaan agar terwujud perlindungan menyeluruh.
BELITUNG — BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Belitung melakukan kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Air Seruk, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk memperluas perlindungan hingga ke wilayah pedesaan.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris salah satu peserta. Hal ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja beserta keluarga mereka.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Belitung Tanjung Pandan, Rustina, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan masyarakat pedesaan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa para pekerja di pedesaan memahami hak dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan klaim Jaminan Kematian ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Rustina pada Rabu (21/1/2026).
Kegiatan tersebut juga melibatkan Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Ari Juniarti, yang aktif memberikan edukasi dan pendampingan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dan pedesaan.
Rustina berharap penyerahan klaim JKM dapat membantu meringankan beban ahli waris serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta aktif. Ia juga menegaskan komitmen untuk terus memperluas cakupan kepesertaan melalui peran Agen Perisai, khususnya di wilayah pedesaan, guna mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.












