Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Tindak Lanjuti Aduan Warga, Wabup Belitung dan Satpol PP Sidak Usaha Hiburan Malam
InShot 20260506

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Wabup Belitung dan Satpol PP Sidak Usaha Hiburan Malam


TANJUNGPANDAN, Belitung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung bersama Wakil Bupati Syamsir turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas usaha hiburan malam, Senin (4/5/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Belitung, Yasa, menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons aduan warga. Sebelumnya, pihaknya telah beberapa kali melakukan pembinaan hingga mengeluarkan surat pernyataan kepada pelaku usaha.

“Ini sudah beberapa kali kita lakukan pembinaan, bahkan sudah sampai pada surat pernyataan. Namun karena masih ada laporan, malam ini kita lakukan penertiban terpadu bersama unsur terkait, termasuk kepolisian, kelurahan, dan instansi lainnya,” jelas Yasa.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis tuak serta botol minuman beralkohol lainnya.

Satpol PP menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.

“Kalau masih mengulangi, tentu akan kita bawa dan tindak lanjuti lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian,” tegasnya.

Terkait dugaan praktik prostitusi, Yasa menyebut belum ditemukan indikasi langsung di lapangan. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya aktivitas tersebut.

Selain penertiban hiburan malam, tim juga melakukan pengecekan terhadap lokasi tambang inkonvensional (TI) ilegal di kawasan aset milik pemerintah daerah, tepatnya di area Rumah Potong Hewan (RPH). Pengecekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas pada malam hari.

“Hasil pengecekan malam ini tidak ditemukan adanya aktivitas. Sebelumnya siang hari juga sudah kita pantau dan memang tidak ada kegiatan. Ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa lokasi tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah,” tambahnya.

Satpol PP turut mengimbau masyarakat agar lebih aktif menjaga ketertiban lingkungan. Khususnya bagi pemilik rumah kontrakan atau kos-kosan, diharapkan melakukan pengawasan terhadap penghuni.

“Kami minta pemilik kontrakan tidak hanya berorientasi pada penyewaan, tetapi juga memastikan identitas dan aktivitas penghuni. Serta bagi masyarakat, jika menemukan gangguan ketertiban, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Artikel Terkait

InShot 20260506

Satpol PP Belitung Intensifkan Penertiban…

Tanjungpandan, Belitung — Satuan Polisi Pamong…

InShot 20260506

Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan…

Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan…

InShot 20260506

Puisi-puisi Edy Sukardi

Berdoa tapi tak meminta ESu Lalu…