MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR 18 Agustus 2026 – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyoroti kericuhan penambang timah di Belitung Timur. Ia menegaskan harga beli bijih timah dari rakyat harus mengikuti harga pasar dan dilakukan secara transparan.
Pernyataan itu muncul di tengah aksi protes penambang yang menuntut penyesuaian harga karena dinilai terlalu rendah dibanding biaya operasional.
Latar Belakang Kericuhan
Kericuhan terjadi di wilayah operasional PT Timah Tbk, Belitung Timur, pada awal Agustus 2026. Para penambang menilai harga pembelian bijih timah saat ini tidak masuk akal.
Massa menuntut dua hal: penyesuaian harga beli dan kepastian penyerapan hasil tambang rakyat. Puncaknya, mereka menggelar unjuk rasa di Kantor Unit PT Timah dan Gudang Timah, Kecamatan Gantung, pada 8 Agustus 2026.
Sebagai respons, Gubernur Babel Hidayat Arsani menetapkan harga beli bijih timah di Belitung Timur sebesar Rp200 ribu/kg untuk kadar Sn 73%.
Pandangan Ahok: Patokannya Harga Dunia
Ahok menilai harga yang ditetapkan pemerintah daerah masih jauh dari harga pasar dunia.
“Harga beli dari rakyat yang sesuai harga pasaran,” tegas Ahok.
Ia memberi ilustrasi perhitungan. Saat ini harga timah dunia sudah tembus Rp1 juta/kg, sehingga harga beli dari rakyat seharusnya bisa di kisaran Rp300–400 ribu/kg.
“Harga timah dunia sudah Rp1 juta, harusnya PT Timah beli 300–400 ribu?”
Menurutnya, harga bisa dihitung secara terbuka dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan persaingan antar-smelter.
Namun Ahok enggan menilai secara langsung apakah harga Rp200 ribu/kg dari PT Timah saat ini sudah mencerminkan pasar. Ia menyarankan hal itu ditanyakan langsung kepada pelaku usaha.
Data Harga Timah Dunia
Berdasarkan data London Metal Exchange (LME):
- 2 Juni 2026: US$56.649 per metrik ton. Dengan kurs Rp17.878/US$, setara Rp1.011.666/kg
- Rekor tertinggi 2026: US$57.425 per metrik ton pada Februari
Dengan patokan itu, selisih harga beli Rp200 ribu/kg dinilai penambang terlalu jauh dari harga pasar.
Isu Legalitas Masih Mengganjal
Selain harga, persoalan lain di Belitung Timur adalah legalitas tambang rakyat yang belum tuntas selama puluhan tahun.
Sebelumnya DPRD Babel juga mendesak PT Timah menyelesaikan dokumen RKAB. Tanpa dokumen itu, harga sempat anjlok hingga Rp150 ribu/kg dan memicu ketidakpastian bagi penambang.
Hingga kini, negosiasi antara penambang, PT Timah, dan Pemprov Babel masih berlangsung untuk mencari titik temu harga yang adil sekaligus menjamin kepatuhan hukum.












