
MEDIA DAULAT RAKYAT Pangkalpinang, Jumat 21 Agustus 2026 – Pemerintah menetapkan alokasi Dana Bagi Hasil atau DBH royalti timah tahun 2026 untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Enam kabupaten/kota resmi mendapat bagian dengan total Rp1,28 triliun.
Kabupaten Bangka menjadi penerima terbesar. Sementara Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang tidak mendapat royalti produksi, hanya iuran tetap.
Rincian Alokasi Royalti Timah 2026
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026, berikut rincian royalti produksi untuk Babel:
Kabupaten/Kota Alokasi Royalti Produksi Catatan
Kabupaten Bangka Rp457,1 miliar Penerima terbesar, pusat produksi timah nasional
Kabupaten Bangka Selatan Rp362 miliar Penerima terbesar kedua
Kabupaten Bangka Barat Rp137 miliar Masuk 3 besar penerima
Kabupaten Bangka Tengah Rp80,8 miliar Penerima menengah
Kabupaten Belitung Rp5,3 juta Paling kecil, aktivitas tambang minim
Kabupaten Belitung Timur Tidak ada Hanya iuran tetap Rp2,86 miliar
Kota Pangkalpinang Tidak ada Hanya iuran tetap Rp13,2 juta
Total DBH minerba Babel tahun ini mencapai Rp1,280 triliun untuk royalti produksi, ditambah Rp19,3 miliar dari iuran tetap. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Babel sendiri menerima Rp243,9 miliar dari royalti.
Ketimpangan dan Pemanfaatan Dana
Data ini menunjukkan ketimpangan distribusi yang cukup besar. Kabupaten Bangka mendominasi lebih dari sepertiga total alokasi, sementara Belitung Timur dan Pangkalpinang hanya mendapat iuran tetap karena tidak ada aktivitas royalti produksi.
Bupati Bangka menyatakan dana royalti tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sektor pertanian, dan penguatan UMKM di daerahnya.
Namun, disparitas alokasi ini berpotensi memicu perdebatan antar daerah terkait keadilan pembagian DBH minerba, terutama bagi wilayah yang terdampak lingkungan akibat tambang namun penerimaannya kecil.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah daerah kini dituntut transparan dalam pemanfaatan dana agar berdampak langsung ke masyarakat. Koordinasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan juga akan terus dilakukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.












