Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • 0,8 Hektare Kebun di Dusun Nyuruk Beltim Terbakar, Polisi Imbau Warga Stop Bakar Lahan
InShot 20260909

0,8 Hektare Kebun di Dusun Nyuruk Beltim Terbakar, Polisi Imbau Warga Stop Bakar Lahan

MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR, 9 September 2026 – Kebakaran lahan terjadi di Dusun Nyuruk, Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur pada Senin malam, 7 September 2026. Api membakar lahan kebun warga seluas sekitar 0,8 hektare akibat pembakaran sisa kayu.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Api berhasil dipadamkan setelah lebih dari satu jam upaya bersama aparat dan warga.

Fakta Utama Kebakaran di Dusun Nyuruk

Berikut kronologi dan data kejadian:

Lokasi: Dusun Nyuruk, Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Belitung Timur
Waktu: Senin, 7 September 2026 malam
Luas terbakar: Sekitar 0,8 hektare kebun milik warga
Penyebab: Diduga berasal dari pembakaran sisa potongan kayu setelah pembukaan lahan menggunakan chainsaw
Pemilik lahan: Ardianto alias Taktun
Proses pemadaman: Dilakukan oleh Polsek Dendang, warga sekitar, dan staf Kecamatan Simpang Pesak menggunakan mesin pompa air dengan sumber air dari kolam kebun
Durasi: Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.20 WIB
Korban: Nihil, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka

Perbandingan Kasus Karhutla di Beltim Pekan Ini

Kebakaran di Dusun Nyuruk bukan satu-satunya yang terjadi di Belitung Timur dalam sepekan terakhir.
Lokasi Tanggal Luas Terbakar Penyebab
Dusun Nyuruk, Dendang 7 Sept 2026 0,8 hektare Pembakaran sisa kayu
Dusun Suge, Simpang Pesak 6 Sept 2026 1 hektare Belum diketahui
Data ini menunjukkan adanya peningkatan titik api di wilayah Beltim seiring memasuki musim kemarau.

Imbauan Resmi Aparat

Kapolsek Dendang mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran lahan atau sisa tebangan kayu, terutama saat cuaca kering.
“Segera laporkan jika melihat titik api agar cepat ditangani,” tegas Kapolsek Dendang.

Aparat juga meminta warga meningkatkan pengawasan dan tidak meninggalkan api pembakaran tanpa pengawasan.

Konteks Nasional
Kebakaran lahan di Beltim terjadi bersamaan dengan meningkatnya kasus karhutla di berbagai wilayah Indonesia.

Menko Polkam menegaskan pemerintah pusat akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian. Penindakan dilakukan untuk mencegah kabut asap dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

BMKG sebelumnya memprediksi musim kemarau 2026 berlangsung lebih panjang di beberapa wilayah, sehingga potensi kebakaran lahan meningkat.

Artikel Terkait

InShot 20260909

400+ Warga Beltim Terindikasi Judi…

MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR, 9…

1788933865473

Presiden Teken Perpres 79/2026, Tata…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 9 September…

1788916548857

Kemensos Buka Jalur Sanggah Data…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 9 September…