MEDIA DAULAT RAKYAT MANGGAR, 21 September 2026 – Kabar membanggakan datang dari sektor kebudayaan Belitung Timur. Dua kuliner tradisional khas Belitong, Bubor Nunu dan Aruk Gelagau, resmi direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 setelah lolos Sidang Penetapan WBTb tingkat nasional.
Sidang digelar oleh Kementerian Kebudayaan RI di Jakarta pada 31 Agustus – 5 September 2026. Dari total 294 karya budaya yang diusulkan dari seluruh Indonesia, sebanyak 290 dinyatakan lolos rekomendasi, termasuk dua kuliner dari Beltim.
Keduanya masuk dalam domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
1. Bubor Nunu: Simbol Kebersamaan di Musim Berladang
Bubor Nunu bukan sekadar makanan. Sajian ini sangat erat kaitannya dengan tradisi berladang masyarakat Belitong yang dikenal dengan istilah Ume Taun (membuka ladang tahunan).
Secara historis, Bubor Nunu disajikan secara komunal saat masyarakat bergotong royong membuka ladang, menanam padi, hingga panen. Nilai kebersamaan dan rasa syukur menjadi makna filosofis utama.
Tantangan terbesar saat ini adalah regenerasi. Pembuat Bubor Nunu yang memahami pakem tradisional masih sangat terbatas dan belum ada wadah khusus untuk pengembangan kuliner berbasis budaya ini secara berkelanjutan.
2. Aruk Gelagau: Kuliner dari Singkong yang Hampir Punah
Sementara Aruk Gelagau adalah olahan berbahan dasar Menggale atau singkong. Teksturnya yang unik dan cara pengolahannya yang masih tradisional membuatnya khas.
Aruk Gelagau juga disajikan dalam berbagai ritual dan pesta adat Ume Taun sebagai simbol kemakmuran hasil bumi.
Sayangnya, kuliner ini semakin jarang ditemui karena keterbatasan pelaku kuliner tradisional dan sulitnya mendapatkan bahan baku berkualitas. Penetapan sebagai WBTb diharapkan menjadi momentum untuk menghidupkan kembali.
Pernyataan Disbudpar Beltim
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Belitung Timur, Muhamad Yulhaidir, menyambut gembira capaian tersebut.
“Alhamdulillah, ini merupakan capaian yang patut kita syukuri bersama. Atas arahan Bapak Bupati, Disbudpar akan terus memperkuat upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya daerah,” ujar Yulhaidir.
Ia menambahkan, capaian ini tidak lepas dari kerja kolektif tim pengkaji, pelaku budaya, dan dukungan pemerintah provinsi. Dari Provinsi Bangka Belitung, total ada 9 karya budaya yang direkomendasikan tahun ini, termasuk 2 dari Beltim.
Tak Hanya Dimakan, Tapi Dijaga
Penetapan WBTb bukan akhir, melainkan awal dari upaya pelestarian. Pemkab Beltim menyiapkan 4 strategi:
1. Edukasi: Memasukkan pengetahuan tentang Bubor Nunu dan Aruk Gelagau ke dalam muatan lokal sekolah dan sanggar budaya.
2. Penguatan UMKM: Mendorong UMKM kuliner untuk mengemas kedua kuliner ini dengan standar higienis tanpa menghilangkan keasliannya.
3. Digitalisasi: Promosi melalui media sosial, film dokumenter pendek, dan platform wisata.
4. Pariwisata Budaya: Menjadikan Bubor Nunu dan Aruk Gelagau sebagai menu wajib dalam paket wisata budaya dan Festival Kuliner Belitong.
Dengan pengakuan nasional ini, Bubor Nunu dan Aruk Gelagau kini sejajar dengan warisan budaya nasional lainnya. Tugas selanjutnya adalah memastikan kedua kuliner tersebut tidak hanya tercatat di Jakarta, tapi tetap hidup di dapur-dapur masyarakat Belitung Timur.












