Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Raja Juli Sebut Gugatan Ijazah Gibran di MK Manuver Politik Tak Beradab
InShot 20260926

Raja Juli Sebut Gugatan Ijazah Gibran di MK Manuver Politik Tak Beradab

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 26 September 2026 – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, angkat bicara soal gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai gugatan tersebut sebagai manuver politik yang tidak beradab.

Menurut Raja Juli, polemik ijazah itu muncul di saat pemerintah sedang fokus menangani isu yang jauh lebih substantif, yakni kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

“Politik modern itu harus mengedepankan etika dan transparansi. Jangan menguras energi publik untuk hal-hal yang remeh-temeh seperti ini, sementara kita sedang sibuk menangani karhutla,” ujar Raja Juli di Jakarta, Jumat (26/9/2026).

Raja Juli juga menyindir bahwa polemik ijazah ini merupakan pola berulang yang sebelumnya menimpa Presiden ke-7 Joko Widodo.

“Dulu ijazah Pak Jokowi yang dipersoalkan, hari ini Mas Gibran, mungkin besok Mas Kaesang, lusa Jan Ethes,” sindirnya.

Gugatan yang dimaksud tercatat dengan Nomor Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Pemohon utamanya adalah Denny Indrayana bersama 11 pihak lain. Mereka mempersoalkan syarat pendidikan minimal SMA/sederajat bagi calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu, serta mempertanyakan keabsahan riwayat pendidikan Gibran.

Diketahui, riwayat pendidikan Gibran adalah SD Negeri 16 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, kemudian melanjutkan ke Orchid Park Secondary School di Singapura, serta sempat menempuh pendidikan di UTS Insearch dan Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Aturan KPU melalui Peraturan Nomor 19 Tahun 2023 sendiri memberi pengecualian bagi calon yang bersekolah di luar negeri terkait penyetaraan ijazah. Presiden Jokowi sebelumnya juga menegaskan riwayat pendidikan putranya jelas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada MK.

Raja Juli yang lahir di Pekanbaru, 13 Juli 1973, dan merupakan lulusan S1 Ilmu Politik UGM serta S2 dan S3 di Australian National University, dikenal kerap melontarkan kritik tajam terhadap praktik politik yang dianggap tidak beretika. Saat ini ia menjabat sebagai Menteri Kehutanan di kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Hingga kini, gugatan tersebut masih dalam proses pemeriksaan di MK dan belum ada putusan final.

Artikel Terkait

Oplus

Jokowi Dipastikan Jadi Ketua Dewan…

MEDIA DAULAT RAKYAT BANDUNG, 26 September…

InShot 20260926

Fenomena Harvest Moon Hiasi Langit…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 26 September…