Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Komjen Suyudi Ario Seto: Lapor Tak Perlu Viral, Polisi Wajib Beri Kabar Perkembangan Perkara
InShot 20261001

Komjen Suyudi Ario Seto: Lapor Tak Perlu Viral, Polisi Wajib Beri Kabar Perkembangan Perkara

MEDIA DAULAT RAKYAT AKARTA – Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk menghapus fenomena “no viral no justice” di tubuh Polri. Hal itu ia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI yang digelar hari ini, Kamis 1 Oktober 2026.

Suyudi menilai pola penanganan laporan yang baru serius setelah viral di media sosial harus diakhiri. Ia berjanji setiap laporan masyarakat akan langsung diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, dan diselesaikan sesuai hukum tanpa harus menunggu atensi publik.

“Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik,” ujar Suyudi di hadapan Komisi III DPR, 1 Oktober 2026.

Ia merumuskan logika baru penanganan perkara yang akan menjadi standar di eranya: “Bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan, tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum,” tegasnya.

9 Kegelisahan Publik yang Dibidik

Dalam paparannya hari ini, Suyudi memetakan sembilan kegelisahan utama publik terhadap Polri yang harus segera dibenahi:

  1. Kepastian laporan
  2. Kesetaraan hukum
  3. Pungutan liar
  4. Penyalahgunaan kewenangan
  5. Penggunaan kekuatan berlebihan
  6. Fenomena no viral no justice
  7. Kepercayaan terhadap kanal pengaduan
  8. Transparansi perkara
  9. Kultur pelayanan

Menurutnya, sembilan poin tersebut adalah cerminan krisis kepercayaan yang harus dijawab dengan kerja nyata, bukan sekadar slogan.

Visi: Polisi Bersama Masyarakat

Suyudi yang diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri dan mendapat persetujuan aklamasi DPR pada 1 Oktober 2026 ini mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”.

Ia menekankan Polri harus hadir sebagai mitra masyarakat, bukan sekadar aparat penegak hukum yang ditakuti.

“Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat. Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah; kewibawaan lahir dari komitmen hadir, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan yang profesional,” katanya.

Terkait kesinambungan kebijakan, Suyudi menegaskan pergantian Kapolri bukan berarti memulai dari nol. Ia menolak anggapan akan menghapus semua program pendahulunya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Program yang baik akan dilanjutkan, yang tumpang tindih disederhanakan, dan yang menyimpang dikoreksi,” ujarnya.

Harapan Reformasi

Pernyataan Suyudi pada 1 Oktober 2026 ini menandai komitmen reformasi Polri yang lebih humanis dan transparan. Jika logika baru “lapor-diverifikasi-ditangani-diberi kabar-diselesaikan” benar-benar diterapkan, diharapkan kepercayaan publik yang sempat tergerus oleh fenomena laporan yang harus viral dulu baru ditangani, bisa kembali pulih.

Suyudi sendiri dijadwalkan dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada siang hari ini, 1 Oktober 2026, di Istana Negara setelah resmi disahkan DPR.

Artikel Terkait

InShot 20261001

Lima Tahun Transformasi, Pelindo Regional…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNG PANDAN, BELITUNG…

InShot 20261001

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur, Surat…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA – Direktur…