MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, (2/10/2026) – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengubah skema insentif dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari flat Rp 6 juta per hari menjadi Rp 2.000 per porsi. Kebijakan baru ini akan berlaku mulai 5 Oktober 2026 dan hanya diberikan kepada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi dan menyalurkan makanan kepada penerima manfaat.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan perubahan ini dilakukan untuk mendorong efisiensi dan keadilan.
“Sebelumnya masing-masing SPPG mendapatkan insentif yang sama, yaitu Rp 6 juta per hari. Lalu kami sesuaikan dengan proporsionalnya, yaitu Rp 2.000 per porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat,” ujar Sudaryono.
Rincian Anggaran Rp 15.000 per Porsi
Dalam skema baru, total anggaran MBG sebesar Rp 15.000 per porsi dirinci sebagai berikut:
- Rp 10.000 untuk makanan penerima manfaat
- Rp 3.000 untuk biaya operasional dapur
- Rp 2.000 untuk insentif ketersediaan dan mutu layanan SPPG
Sudaryono menegaskan dapur yang tidak beroperasi tidak akan mendapatkan insentif. “Dapur SPPG yang tidak beroperasi karena suspend, libur nasional, atau kondisi tertentu seperti bencana, tidak akan menerima insentif,” katanya.
Perbandingan Skema Lama vs Baru
Skema lama memberikan Rp 6 juta per hari secara flat kepada semua dapur, tanpa mempertimbangkan jumlah porsi dan status operasional. Sementara skema baru bersifat proporsional sesuai jumlah porsi yang dibagikan, dan hanya dapur yang aktif melayani yang berhak menerima insentif.
Dampak dan Respons Daerah
Kebijakan ini diklaim lebih adil karena menyesuaikan dengan kapasitas dan beban kerja masing-masing dapur. Namun, kebijakan tersebut menuai penolakan di sejumlah daerah.
Sejumlah SPPG di Pamekasan, Madura, menyatakan menolak skema baru karena khawatir akan berdampak pada penurunan mutu menu dan kesejahteraan relawan dapur.
Menanggapi hal itu, BGN menyatakan akan menyempurnakan penetapan penerima manfaat sesuai kapasitas dapur agar tidak ada dapur yang terbebani maupun dirugikan.
Perubahan insentif ini menjadi ujian bagi BGN dalam menjaga kualitas program MBG sekaligus memastikan pemerataan insentif yang berkeadilan di seluruh Indonesia.












