Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Operasi Patuh Menumbing 2026 Dimulai 26 Oktober: Polda Babel Kerahkan 342 Personel, ETLE Jadi Senjata Utama
IMG 20261025 WA4930

Operasi Patuh Menumbing 2026 Dimulai 26 Oktober: Polda Babel Kerahkan 342 Personel, ETLE Jadi Senjata Utama

PANGKALPINANG | MEDIA DAULAT RAKYAT – Polda Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Operasi Patuh Menumbing 2026 mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi terpusat ini mengedepankan edukasi keselamatan berlalu lintas, penindakan pelanggaran kasat mata, dan optimalisasi tilang elektronik (ETLE).

Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan jumlah kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban di jalan raya wilayah Babel.

Sasaran Pelanggaran Kasat Mata
Dirlantas Polda Babel menetapkan sejumlah pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan:

Penggunaan ponsel saat mengemudi yang mengganggu konsentrasi, melawan arus yang berisiko tabrakan fatal, tidak memakai helm SNI dan tidak memakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, melanggar marka dan mengabaikan rambu, penggunaan plat nomor palsu dan kendaraan ODOL (over dimension over loading), serta pengendara di bawah umur.

342 Personel Diterjunkan, ETLE Jadi Andalan
Sebanyak 342 personel Polda dan Polres jajaran akan diterjunkan selama 14 hari operasi. Penegakan hukum akan dilakukan dengan SOP ketat untuk menghindari tindakan yang menimbulkan antipati masyarakat, dengan ETLE sebagai instrumen utama.

“Operasi Patuh Menumbing 2026 bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan jumlah kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban di jalan raya,” tegas Kombes Pol Oskar Syamsuddin, Dir Lantas Polda Babel.

Sementara Plt Dirlantas Polda Babel Kombes Pol Ari Mujiono menegaskan tema operasi tahun ini adalah Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik.

“Tema operasi ini adalah Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik. ETLE menjadi langkah strategis menciptakan penegakan hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel,” ujar Kombes Pol Ari Mujiono.

Imbauan Polisi
Polda Babel mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan sebelum berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm SNI dan sabuk pengaman, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain.

Operasi ini diharapkan mampu mendorong budaya aman dan tertib di jalan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

Artikel Terkait

IMG 20261025 WA6986

Ledakan Diduga Mortir di Air…

TANJUNGPANDAN | MEDIA DAULAT RAKYAT –…

InShot 20261025

Razia Gabungan di THM Tanjungpandan:…

TANJUNGPANDAN | MEDIA DAULAT RAKYAT –…

InShot 20261025

Pesan Ketua IDI Belitung di…

TANJUNG PANDAN | MEDIA DAULAT RAKYAT…