MANGGAR, MEDIA DAULAT RAKYAT – Laut Olivier (Olipier) di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur kini menghadapi ancaman serius. Kawasan yang selama ini menjadi lumbung perikanan nelayan tradisional itu terancam masuk kembali menjadi zona tambang laut dalam revisi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Nelayan dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Belitung Timur menegaskan, potensi ekonomi perikanan senilai Rp1,8 miliar per tahun bisa musnah jika tambang beroperasi. Kerusakan ekologisnya bahkan diperkirakan jauh lebih besar.
Potensi Rp1,8 Miliar dari Cumi, Rajungan dan Ikan Karang
Laut Olivier dikenal sebagai surga bagi nelayan. Dari perairan ini, nelayan setiap tahun menghasilkan cumi, rajungan, dan ikan karang dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,8 miliar. Nilai itu bersifat berkelanjutan dan menjadi tulang punggung ribuan nelayan tradisional.
Ironisnya, nilai tersebut terancam hilang hanya demi keuntungan tambang sesaat.
“Kalau tambang masuk, pendapatan dari tambang itu sifatnya cuma sekali habis sekitar Rp300 juta, tapi biaya kerusakan dan reklamasi laut bisa tembus Rp500 juta. Belum lagi padang lamun rusak 1 hektare per hari. Mau dikemanakan nasib anak cucu nelayan kita nanti?” tegas M. Noor Masese, Ketua DPC HNSI Belitung Timur.
Fakta Hukum: Olivier Adalah Zona Zero Tambang
Secara hukum, status Laut Olivier saat ini sangat jelas dilindungi:
- Perda No. 3 Tahun 2020 menetapkan Olivier sebagai wilayah zero tambang hingga tahun 2040.
- Perpres 17 Tahun 2024 menetapkan Olivier sebagai Kawasan Terpadu Pariwisata Nasional (KTA).
- Putusan MK No. 21 Tahun 2014 melarang izin tambang yang tidak sesuai dengan RZWP3K.
“Logika Terbalik, Nelayan yang Dikorbakan”
HNSI Beltim menilai ada logika terbalik dalam rencana revisi tersebut.
“Nelayan sudah melaut di sana sejak ratusan tahun lalu, sedangkan tambang baru muncul belakangan. Mengapa keselamatan industri tambang yang diutamakan, sementara nelayan yang disingkirkan? Ini logika terbalik,” ujar perwakilan HNSI Beltim.
Dampak yang Dikhawatirkan
Ekonomi: Ribuan nelayan tradisional kehilangan ruang tangkap dan mata pencaharian utama.
Lingkungan: Kerusakan padang lamun yang menjadi spawning ground cumi di Selat Gaspar, abrasi pesisir, sedimentasi pasir laut, dan rantai makanan laut terancam punah.
Hukum: Akan terjadi inkonsistensi regulasi jika zona tambang tetap dipaksakan masuk.
Jika dibandingkan, perikanan berkelanjutan menghasilkan Rp1,8 miliar per tahun secara stabil, sementara tambang laut hanya Rp300 juta sekali panen dengan risiko kerusakan Rp500 juta plus ekosistem rusak permanen.
Tuntutan Nelayan: Tolak Zero Tambang Laut
Nelayan dan HNSI Beltim menyatakan tiga tuntutan tegas: menolak seluruh bentuk aktivitas pertambangan di Laut Olivier, meminta perlindungan ekosistem terumbu karang dan padang lamun, serta menuntut kepastian hukum dengan menegakkan regulasi yang sudah berlaku.
Ancaman tambang laut di Olivier bukan sekadar isu ekonomi, melainkan krisis ekologis dan sosial. Potensi perikanan berkelanjutan yang bernilai miliaran rupiah jauh lebih penting dibanding keuntungan sesaat dari tambang.












