Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • POLRES BELTIM SISIR TIGA PANTAI RAWAN TAMBANG ILEGAL, HASIL NIHIL
InShot 20261027

POLRES BELTIM SISIR TIGA PANTAI RAWAN TAMBANG ILEGAL, HASIL NIHIL

MANGGAR, MEDIA DAULAT RAKYAT – Polres Belitung Timur (Beltim) menyisir tiga pantai yang diduga rawan aktivitas tambang ilegal di wilayah pesisir Kabupaten Belitung Timur. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan maupun peralatan tambang.

Tiga pantai yang menjadi lokasi patroli adalah Pantai Serdang, Pantai Nyiur Melambai, dan Pantai Burung Mandi. Patroli ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang liar di kawasan pesisir.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Chandra Satria, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum agar kawasan pesisir tetap aman dan bebas dari eksploitasi ilegal.

“Kami tidak menemukan adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi yang kami sisir. Namun, kami akan tetap meningkatkan patroli dan pengawasan agar tidak ada pihak yang mencoba melakukan kegiatan merusak lingkungan,” ujar AKBP Chandra Satria.

Langkah tegas Polres Beltim ini mendapat sambutan positif dari masyarakat pesisir. Warga mengaku khawatir jika tambang ilegal masuk ke kawasan pantai, karena akan merusak ekosistem laut dan mengganggu mata pencaharian nelayan.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya mendukung penuh aparat kepolisian dalam menjaga kawasan wisata dan pesisir dari ancaman eksploitasi.

DAMPAK & SIGNIFIKANSI

Lingkungan: Tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem pantai, mengganggu biota laut, dan mempercepat abrasi.

Sosial-Ekonomi: Nelayan dan pelaku wisata lokal sangat bergantung pada kelestarian pantai sebagai sumber penghidupan.

Hukum: Pelaku tambang ilegal dapat dijerat dengan Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana berat.

RINGKASAN LOKASI PATROLI

1. Pantai Serdang: Tidak ada aktivitas tambang. Rawan abrasi bila ada eksploitasi.
2. Pantai Nyiur Melambai: Aman, tanpa peralatan tambang. Potensi rusak ekosistem laut jika ditambang.
3. Pantai Burung Mandi: Tidak ditemukan kegiatan ilegal. Kawasan wisata, rawan pencemaran.

Polres Beltim memastikan akan meningkatkan patroli rutin di kawasan pesisir. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika melihat tanda-tanda aktivitas tambang ilegal. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan dan pariwisata Belitung Timur.

Artikel Terkait

IMG 20261027 WA4317

BEM UI Gelar Aksi di…

JAKARTA, MEDIA DAULAT RAKYAT – Badan…

InShot 20261027

Puisi Puisi Edy Sukardi

Mentari yang setia ESu Jangan dikiramentari…

IMG 20261027 WA9455

Tambang Ilegal di Pantai Nyiur…

MANGGAR, MEDIA DAULAT RAKYAT – Aktivitas…