Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Sidang Roy Suryo Kasus Ijazah Palsu Jokowi Digelar Hari Ini, Jokowi Dijadwalkan Hadir 5 November 2026
IMG 20261028 WA2707

Sidang Roy Suryo Kasus Ijazah Palsu Jokowi Digelar Hari Ini, Jokowi Dijadwalkan Hadir 5 November 2026

JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo digelar hari ini, Rabu 28 Oktober 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Agenda persidangan adalah pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menghadirkan dua orang saksi, sementara Presiden Jokowi dijadwalkan hadir sebagai saksi pelapor pada sidang berikutnya.

Fakta Utama Sidang 28 Oktober 2026

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Agendanya adalah pembuktian dari JPU.

Saksi yang hadir dalam persidangan adalah Lechumanan yang merupakan pelapor dan Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu, serta Maret Samuel Sueken.

Satu saksi lainnya, Andi Kurniawan, tidak hadir. Barang bukti yang dihadirkan berupa dokumen elektronik (PDF berisi tautan video), surat, serta rencana bukti tambahan dari JPU.

Isi Persidangan

Saksi Lechumanan menjelaskan alasan melaporkan Roy Suryo karena unggahan video yang dinilai memicu kericuhan di Solo dan pembakaran foto di Malang. Ia menilai hal itu sebagai bentuk penghasutan yang memecah belah masyarakat.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo menilai keterangan saksi tidak relevan dengan dakwaan. Pihak pembela menuntut agar ijazah asli Jokowi ditunjukkan di persidangan. Mereka menyebut ijazah tersebut masih berstatus “barang bukti gaib”.

Hakim Ketua Christina Endarwati menegaskan proses peradilan harus berjalan setelah eksepsi Roy Suryo ditolak pada sidang sebelumnya.

Agenda Sidang Berikutnya 5 November 2026

Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis, 5 November 2026. Agenda utama adalah pemeriksaan saksi pelapor.

Saksi utama yang akan dihadirkan adalah Presiden Joko Widodo. Turut hadir ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

Kehadiran Jokowi dipastikan oleh ajudannya dan dinilai sebagai momen yang paling ditunggu publik serta kubu Roy Suryo untuk pembuktian langsung di pengadilan.

Konteks Kasus

Roy Suryo didakwa atas kasus fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. JPU menyiapkan hingga 94 saksi dan 26 ahli untuk proses pembuktian, meski relevansi setiap saksi akan tetap dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Penulis: Tim Redaksi Media Daulat Rakyat
Editor: Akhlanudin | Jakarta, 28 Oktober 2026

Artikel Terkait

InShot 20261029

Sidak Tambang Ilegal di Pantai…

BELITUNG TIMUR, Media Daulat Rakyat –…

IMG 20261028 WA4087

Jokowi Dipastikan Hadir Jadi Saksi…

JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Presiden…

IMG 20261028 WA1604

Balas Ancaman Putus Internet, Menkomdigi…

JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Politikus…