Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Sidak Tambang Ilegal di Pantai Nyiur Melambai Beltim Memanas, Kapolres Ungkap Dugaan Pungutan Rp100 Ribu per Mesin
InShot 20261029

Sidak Tambang Ilegal di Pantai Nyiur Melambai Beltim Memanas, Kapolres Ungkap Dugaan Pungutan Rp100 Ribu per Mesin

BELITUNG TIMUR, Media Daulat Rakyat – Sidak tambang ilegal di Pantai Nyiur Melambai, Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur memanas. Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin menegaskan adanya dugaan pungutan Rp100 ribu per mesin tambang per malam dan mengultimatum agar seluruh aktivitas dihentikan.

Sementara itu, para penambang meminta solusi dari pemerintah agar bisa beralih pekerjaan.

Kronologi Sidak

Sidak dilakukan pada Rabu, 28 Oktober 2026 di Pantai Nyiur Melambai, Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Hadir dalam sidak Kapolres Beltim AKBP Dr. Husni Tamrin, Camat Manggar Suharman, dan Kepala Desa Lalang Muhammad.

Pada temuan awal, penambang sempat melarikan diri meninggalkan peralatan tambang jenis suntik. Sekitar pukul 12.30 WIB, sebanyak 37 penambang kembali mendatangi lokasi untuk berdialog dengan aparat.

Dialog Tegang Soal Pungutan

Kapolres Husni menanyakan langsung dugaan pungutan kepada para penambang.

“Kalian 14 mesin, tadi saya dengar katanya Rp100 ribu untuk tiket masuk per mesin untuk satu malam. Iya tidak? Kalian lebih baik jujur sama saya!” tegas AKBP Husni Tamrin di lokasi.

Ia juga mengungkap adanya sistem setoran yang dikenal dengan istilah “monti”. Jika hasil sedikit setor 1 monti, jika hasil banyak setor 2 monti dengan harga monti diperkirakan Rp100 ribu. Kapolres menegaskan akan mengusut tuntas aliran setoran tersebut.

Respons Penambang Minta Solusi

Perwakilan penambang, Jali (59), mengungkapkan alasan tetap menambang karena faktor ekonomi.

“Jadi karena gaada pilihan, intinya kami tetap mau nambang karena tak ada solusi lain. Kami juga perlu sebagai tuntutan hidup kami. Kami tak punya pekerjaan,” ujar Jali.

Ia menegaskan, bila pemerintah memberi solusi pekerjaan alternatif, mereka siap berhenti. Penambang menekankan bahwa Belitung Timur sejak lama merupakan daerah tambang, bukan pertanian, sehingga aktivitas ini sudah melekat dalam sejarah wilayah.

Implikasi

Dari sisi penegakan hukum, Kapolres menegaskan komitmen untuk mengungkap aliran setoran dan menghentikan tambang ilegal di kawasan wisata tersebut.

Dari sisi tuntutan ekonomi, penambang menolak disebut melawan hukum secara sengaja, namun menekankan kebutuhan hidup sebagai alasan tetap menambang.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menghadirkan program alternatif pekerjaan atau ruang toleransi agar masyarakat tidak bergantung pada tambang ilegal.

Konteks Lokal

Pantai Nyiur Melambai dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di Belitung Timur dengan fasilitas rekreasi, namun kini tercoreng oleh aktivitas tambang ilegal. Ketegangan ini mencerminkan benturan antara penegakan hukum dan tuntutan ekonomi masyarakat pesisir.

Penulis: Tim Redaksi Beltim – Media Daulat Rakyat
*Editor: Akhlanudin | Belitung

Artikel Terkait

IMG 20261028 WA2707

Sidang Roy Suryo Kasus Ijazah…

JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Sidang…

IMG 20261028 WA4087

Jokowi Dipastikan Hadir Jadi Saksi…

JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Presiden…

IMG 20261028 WA1604

Balas Ancaman Putus Internet, Menkomdigi…

JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Politikus…