
TANJUNG PANDAN, BELITUNG — Di Jalan Merdeka, berdiri megah sebuah bangunan bersejarah yang telah menjadi saksi perjalanan panjang pemerintahan dan penegakan hukum di Belitung.
Dikenal sebagai Eks Districthoofd, bangunan ini kini difungsikan sebagai rumah dinas Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Belitung, namun jejak masa lalunya masih terasa kuat.
Dibangun Sejak 1860, Menyimpan Jejak Kolonial
Bangunan ini diperkirakan dibangun sekitar tahun 1860 Masehi, pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Gaya arsitekturnya mengusung nuansa Indish, khas bangunan kolonial yang mengutamakan sirkulasi udara dan pencahayaan alami.
Meski beberapa bagian telah mengalami renovasi, seperti atap serta pintu dan jendela depan, struktur utama dan tata ruangnya masih mempertahankan bentuk aslinya.
Jendela-jendela besar dan tinggi masih menghiasi dinding bangunan, dengan sistem dua pintu kayu yang membuka ke luar dan pintu kaca yang mengarah ke dalam ruangan.
Di antara keduanya, terdapat jeruji besi horizontal yang berfungsi sebagai pengaman, menambah kesan kokoh dan otentik.
Meriam Tua dan Simbol Kekuasaan
Di halaman depan, dua meriam tua mengapit tiang bendera, menghadap ke arah selatan. Dudukan meriam yang terbuat dari semen menunjukkan bahwa benda-benda ini telah dipasang secara permanen,
Kini berfungsi sebagai dekorasi taman sekaligus pengingat akan masa lalu yang penuh dinamika kekuasaan dan pertahanan.
Dari Kantor Distrik ke Rumah Dinas Kapolres
Fungsi bangunan ini telah mengalami beberapa kali perubahan. Awalnya digunakan sebagai kantor kepala distrik, kemudian menjadi kediaman kepala polisi, dan kini menjadi rumah dinas Kapolres Belitung.
Perubahan fungsi ini mencerminkan adaptasi bangunan terhadap kebutuhan zaman, tanpa menghilangkan nilai sejarah dan arsitekturalnya.












