Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta: Bupati Pati Sudewo Terancam Diperiksa KPK
Img 20250814 081650

Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta: Bupati Pati Sudewo Terancam Diperiksa KPK

Img 20250814 081650

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Dalam perkembangan terbaru, nama Bupati Pati, Sudewo, disebut sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana komitmen (commitment fee) dari proyek tersebut.

“Benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta, yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, saudara R (Risna Sutriyanto),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (13/8/2025).

Menurut KPK, aliran dana tersebut diduga diterima Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Meski kini menjabat sebagai kepala daerah, dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi yang terjadi di masa lalu tetap menjadi fokus penyidikan.

Hal ini menunjukkan bahwa status jabatan saat ini tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemanggilan ini dapat menjadi langkah awal untuk menelusuri sejauh mana keterlibatan Sudewo dalam skema korupsi proyek DJKA, termasuk apakah ia berperan aktif dalam pengambilan keputusan atau hanya sebagai penerima pasif dari aliran dana.

Proyek pembangunan jalur kereta yang menjadi objek perkara merupakan bagian dari program strategis nasional di sektor transportasi.

Dugaan korupsi dalam proyek ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur yang vital bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Jika terbukti terlibat, Sudewo dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius, termasuk ancaman pidana korupsi dan pencabutan hak politik.

Di sisi lain, kasus ini juga dapat memicu dinamika politik lokal di Kabupaten Pati, mengingat posisi Sudewo sebagai kepala daerah yang sedang menjabat.

Artikel Terkait

InShot 20260417

Puisi Puisi Edy Sukardi

Ia tumhuh bersama waktu ESu Aku…

InShot 20260415

Puisi Puisi Edy Sukardi

Ia tetap hadir ESu Dalam diamnyadalam…

Snapinst.to 0Mjxqz6yANtD75YILuwZk8C4 Q2OPv1s E&p9rKlRoB3nFGHmJ

Kabar Baik: Universitas Muhammadiyah Bogor…

Intisari:Berita Bogor – Dunia pendidikan tinggi…