
Pangkalpinang, 15 Agustus 2025 — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan komitmen penuh untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Instruksi Presiden hari ini adalah patokan yang harus kita laksanakan. Sekali merdeka, tetap merdeka,” tegas Hidayat dalam pernyataan resmi, Jumat (15/8).
Pernyataan ini merespons pidato Presiden Prabowo yang menyoroti kerugian negara akibat 1.063 tambang ilegal yang ditaksir mencapai Rp300 triliun.
Presiden juga menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan tanpa kompromi, bahkan jika aktivitas tersebut dibekingi oleh oknum TNI atau Polri.
Gubernur Hidayat menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan transparan, tanpa memandang latar belakang politik atau institusi.
“Partai Gerindra saja kalau salah ditangkap, apalagi saya. Yang salah kita proses, yang benar kita pertahankan,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Babel tidak akan mentolerir praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, turut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah gubernur.
“Apa kata Gubernur, itu kata saya,” ucap Didit singkat namun tegas.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama ini dikenal sebagai wilayah kaya sumber daya mineral, terutama timah.
Namun, maraknya tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan kebocoran pendapatan negara. Langkah penertiban ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat tata kelola pertambangan dan menjaga keberlanjutan ekosistem lokal.












