
JAKARTA — Di tengah sorotan publik terhadap kinerja dan etika anggota DPR RI, influencer sekaligus founder Malaka Project, Ferry Irwandi, melontarkan tuduhan tajam terhadap politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ferry menduga Sahroni telah meninggalkan Indonesia dan menuju Singapura.
Unggahan tersebut menampilkan foto seorang pria mengenakan topi dan jaket, duduk di ruang tunggu yang diduga berada di bandara. Dalam keterangan foto, Ferry menyebut sosok itu sebagai Ahmad Sahroni dan menyindirnya dengan kata-kata keras.
“Kalau ini benar, maka orang ini sama pengecut dan rendahnya dengan katak bhizzer. Mau kabur sejauh apapun, warga sipil akan selalu ada di manapun. Hadapi kausalitas yang anda sudah lahirkan, bukan kabur. Kami tidak sudi diwakili pengecut bermental culun seperti anda,” tulis Ferry
Konteks Politik dan Kontroversi
Tuduhan ini muncul di tengah gelombang kritik terhadap Ahmad Sahroni, yang sebelumnya menyebut masyarakat pendukung wacana pembubaran DPR sebagai “orang tolol sedunia.” Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik, terutama setelah rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang mencapai Rp 230 juta per bulan beredar luas.
Kenaikan tunjangan di tengah kondisi ekonomi yang sulit dinilai tidak pantas oleh banyak pihak. Aksi demonstrasi pun merebak di berbagai daerah, menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para wakil rakyat.
Sahroni disebut telah meninggalkan Indonesia sejak 27 Agustus 2025 dan berada di Singapura
Belum ada klarifikasi resmi dari pihak Sahroni maupun Partai NasDem terkait keberadaan dan tujuan perjalanannya. Namun, dugaan pelarian ini semakin memperkeruh suasana politik yang sudah memanas.
Publik mempertanyakan tanggung jawab moral dan politik Sahroni, terutama di tengah tuntutan reformasi parlemen dan kemarahan masyarakat terhadap elit politik yang dinilai tidak peka terhadap kondisi rakyat.
Catatan Redaksi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ahmad Sahroni. Redaksi akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi terbaru terkait isu ini.












