Media Daulat Rakyat

Img 20250904 071434

Penindakan Hukum atas Aksi Rusuh di Jakarta

JAKARTA — Aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah wilayah DKI Jakarta berujung pada kerusuhan, perusakan fasilitas umum, dan penjarahan. Menyikapi situasi tersebut, penyidik Polri melakukan penindakan hukum dengan menangkap sejumlah individu yang diduga menghasut dan merencanakan aksi anarkis, termasuk pembuatan bom molotov.

Enam Tersangka Penghasutan

Polda Metro Jaya mengungkapkan peran enam tersangka yang diduga mendorong pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam kerusuhan melalui media sosial. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyebutkan bahwa para tersangka terdiri dari:

  • DMR: Direktur Utama Lokataru Foundation, admin akun Instagram LF. Diduga menyebarkan ajakan anarkis melalui tagar dan kolaborasi dengan akun lain.
  • MS: Staf Lokataru Foundation, admin akun @bpp. Berperan dalam menyebarkan ajakan perusakan bersama akun lain.
  • RAP: Admin akun @RAP. Menyampaikan tutorial pembuatan bom molotov secara langsung di media sosial dan menjadi koordinator pembawa bom ke lokasi aksi.
  • FL: Admin akun @fg. Melakukan siaran langsung saat kerusuhan berlangsung pada Senin (25/8), yang ditonton hingga 10 juta orang.
  • SH dan KA: Dua tersangka lainnya yang turut berperan dalam penghasutan dan penyebaran konten provokatif.

Kompol Gilang Prasetya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum menambahkan bahwa analisis forensik digital menemukan bukti berupa tutorial bom molotov dan penyebaran lokasi penyimpanan bom yang dapat diakses peserta aksi.

Langkah Kepolisian

Polisi telah melakukan monitoring dan analisis sejak Senin (25/8) untuk mengungkap jaringan penghasutan ini. Keenam tersangka ditangkap atas peran aktif mereka dalam mendorong pelajar dan anak-anak terlibat dalam aksi rusuh.

Deklarasi Damai Warga Menteng: “Jaga Jakarta”

Sebagai respons atas situasi tersebut, warga Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menggelar deklarasi damai bertajuk Jaga Jakarta di Tugu Proklamasi. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk RT, RW, LMK, FKDM, organisasi masyarakat, pelajar, ASN, TNI, Polri, dan ojek online.

Camat Menteng, Nurhelmi Savitri, menyampaikan lima komitmen utama dalam deklarasi tersebut:

  1. Menjaga kedamaian melalui musyawarah dan dialog.
  2. Menghormati hukum demi ketertiban dan keamanan bersama.
  3. Mengutamakan persaudaraan lintas suku, agama, profesi, dan golongan.
  4. Membangun kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan.
  5. Menolak provokasi dan ujaran kebencian yang mengancam persatuan bangsa.

Savitri juga menegaskan bahwa aparat gabungan bersama masyarakat telah memperkuat penjagaan di titik-titik rawan, terutama di perbatasan Kecamatan Senen, Gambir, dan Manggarai Jakarta Selatan.

Posko krisis center di kantor kelurahan Menteng turut diaktifkan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah.
.

Artikel Terkait

InShot 20260501

Puisi Puisi Edy Sukardi

Jejak-jejak Waktu Waktu berjalan tanpa suaratetapi…

InShot 20260501

SD Negeri 46 Tanjungpandan Raih…

Belitung – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan…

InShot 20260501

Perpisahan Kelas XII SMA Negeri…

Tanjungpandan – Suasana haru dan kebanggaan…