Jakarta, 23 September 2025 -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Wahyudi Anas sebagai Ketua Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk masa jabatan 2025–2029. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menyampaikan bahwa proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat setelah uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon.
“Berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi XII DPR RI pada 8 September 2025, disepakati sembilan orang calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas periode 2025–2029,” ujar Dony dalam rapat paripurna.
Susunan Lengkap Komite BPH Migas 2025–2029:
- Ketua: Wahyudi Anas
- Anggota:
- Arief Wardono
- Bambang Hermanto
- Baskara Agung Wibawa
- Eman Salman Arief
- Erika Retnowati
- Fathul Nugroho
- Harya Adityawarman
- Hasbi Anshory
Setelah laporan Komisi XII dibacakan, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pengesahan dengan menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
“Apakah laporan Komisi XII DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Ketua dan Anggota BPH Migas masa jabatan 2025–2029 dapat disetujui?” tanya Puan.
Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan “Setuju” oleh seluruh anggota dewan, menandai pengesahan resmi Wahyudi Anas sebagai Ketua BPH Migas beserta delapan anggota komite lainnya untuk lima tahun ke depan.












