Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Dugaan Penyalahgunaan Barcode Extar di Belitung: DKP Lakukan Investigasi
Inshot 20251112 174254171

Dugaan Penyalahgunaan Barcode Extar di Belitung: DKP Lakukan Investigasi

Intisari Berita

  • Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Belitung akan menindak tegas nelayan yang memiliki lebih dari satu barcode Extar untuk pengambilan BBM bersubsidi.
  • Seorang nelayan bernama Wandi diduga menguasai 30 barcode Extar untuk memenuhi kebutuhan 30 kapal yang dikelolanya.
  • DKP Belitung akan memanggil Wandi dan mengancam akan mencabut barcode miliknya jika terbukti melanggar aturan.
  • Pengambilan solar subsidi tidak boleh diwakilkan dan harus dilakukan langsung oleh nelayan yang bersangkutan dengan menggunakan barcode yang terdaftar atas nama pemilik kapal.

Belitung – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Belitung tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan barcode Extar, sebuah kode identifikasi yang digunakan nelayan untuk mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dugaan ini mencuat setelah laporan menyebutkan bahwa seorang nelayan bernama WN diduga menguasai hingga 30 barcode Extar.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Belitung, Beno, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Wandi untuk dimintai klarifikasi. Ia menegaskan bahwa jika terbukti barcode tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, DKP tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas.

“Kami akan panggil Wn. Kalau memang benar dia memiliki 30 barcode untuk pengambilan solar subsidi, kami akan tindak tegas, bahkan bisa sampai pencabutan barcode,” ujar Beno.

DKP Belitung menegaskan bahwa mekanisme pengambilan solar subsidi telah diatur secara ketat. Setiap nelayan wajib hadir langsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dan menggunakan barcode yang terdaftar atas nama pemilik kapal. Sistem ini dirancang untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Dampak Potensial dari Penyalahgunaan

Jika praktik ini terbukti, sejumlah dampak negatif dapat terjadi:

  • Kerugian Negara: Penyelewengan subsidi BBM berpotensi merugikan keuangan negara.
  • Ketidakadilan Sosial: Nelayan yang taat aturan bisa kesulitan mendapatkan BBM subsidi karena kuota yang terserap oleh pihak yang menyalahgunakan.
  • Gangguan Ekonomi Lokal: Stabilitas sektor perikanan yang bergantung pada BBM subsidi bisa terganggu.

DKP Belitung berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran terkait penyaluran BBM subsidi. Masyarakat, khususnya para nelayan, diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan barcode atau bentuk penyimpangan lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum dalam distribusi subsidi. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat bersinergi untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Beno, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Belitung:

“Kami akan menindak tegas setiap nelayan yang terbukti menyalahgunakan barcode Extar. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan dinikmati oleh mereka yang berhak.”

Catatan: Laporan ini bersifat sementara dan akan diperbarui sesuai perkembangan investigasi oleh DKP Belitung.

Artikel Terkait

InShot 20260417

Puisi Puisi Edy Sukardi

Ia tumhuh bersama waktu ESu Aku…

InShot 20260415

Puisi Puisi Edy Sukardi

Ia tetap hadir ESu Dalam diamnyadalam…

Snapinst.to 0Mjxqz6yANtD75YILuwZk8C4 Q2OPv1s E&p9rKlRoB3nFGHmJ

Kabar Baik: Universitas Muhammadiyah Bogor…

Intisari:Berita Bogor – Dunia pendidikan tinggi…