Intisari Berita
- Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas ASN untuk mencegah korupsi. Dalam pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,
- Ia menekankan bahwa kejujuran adalah harga mati dalam birokrasi, mengutip pesan Mohammad Hatta bahwa ketidakjujuran tidak dapat ditoleransi. Bupati menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan wewenang maupun permainan anggaran, serta menjamin perlindungan bagi ASN yang bekerja jujur. Pemerintah, katanya, harus hadir demi kepentingan publik, bukan pribadi atau kelompok.
Belitung – Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk meningkatkan integritas dan menjunjung tinggi profesionalitas guna mencegah praktik korupsi.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan rakyat,” tegasnya saat memberikan sambutan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Serba Guna (GSG) Ishak Zainudin, Jumat.
Menurut Djoni, penyalahgunaan wewenang adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Ia menekankan bahwa kejujuran merupakan harga mati dalam birokrasi. Mengutip pesan Proklamator Mohammad Hatta, ia menyampaikan bahwa kurang cerdas masih bisa diperbaiki, tetapi ketidakjujuran tidak dapat ditoleransi.
“Kurang cerdas itu masih bisa di-servis, masih bisa di-treatment. Tapi kurang jujur, tidak jujur, itu tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Bupati menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memainkan anggaran atau menjalankan aturan secara tidak etis. Ia memastikan pengawasan ketat akan diberlakukan tanpa pengecualian terhadap seluruh jajaran ASN maupun pemangku kepentingan terkait.
“Saya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan wewenang, pemain anggaran, dan aturan-aturan yang tidak etis,” katanya.
Djoni menambahkan, negara akan memberikan perlindungan penuh bagi ASN yang bekerja jujur dan lurus. Sebaliknya, jabatan tidak akan pernah dijadikan tameng hukum bagi mereka yang terbukti melakukan praktik korupsi.
Langkah ini, lanjutnya, diambil untuk memastikan pemerintah hadir bekerja sepenuhnya demi kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Mari kita buktikan bahwa pemerintah ini hadir bekerja dan berpihak bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk masa depan Belitung,” tutupnya.












