Intisari Berita
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur BPJS Kesehatan terkait penonaktifan mendadak peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK).
- Ia menilai kebijakan tersebut konyol, karena anggaran pemerintah tetap sama namun menimbulkan keributan dan citra buruk.
- Purbaya mengusulkan adanya masa transisi 2–3 bulan dengan sosialisasi sebelum peserta resmi dinonaktifkan, agar masyarakat bisa menyampaikan sanggahan.
- Ia menyoroti penghapusan 11 juta peserta pada Februari 2026 yang menimbulkan kejutan besar, berbeda dengan jumlah penghapusan bertahap di bulan sebelumnya.
- Purbaya menekankan perlunya perbaikan di aspek operasional, manajemen, dan sosialisasi, serta memastikan program JKN tetap tepat sasaran, mudah diakses, dan berkelanjutan.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti ramainya keluhan masyarakat terkait penonaktifan mendadak peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI JK). Ia menegaskan, anggaran pemerintah untuk program tersebut tidak berkurang, sehingga masalah ini lebih pada tata kelola dan sosialisasi.
Dalam rapat konsultasi dengan pimpinan Komisi DPR RI, Senin (9/2/2026), Purbaya menegur Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
“Jangan sampai orang sakit, mau cuci darah, tiba-tiba nggak berhak. Itu konyol. Uang yang saya keluarkan sama, tapi image pemerintah jadi jelek. Saya rugi di situ,” tegasnya.
Usulan Masa Transisi
Purbaya mengusulkan agar penonaktifan peserta PBI JK tidak langsung berlaku, melainkan diberi masa transisi 2–3 bulan disertai sosialisasi. Dengan begitu, masyarakat yang keluar dari daftar PBI JK masih bisa menyampaikan sanggahan bila merasa layak menerima bantuan.
Kritik atas Penghapusan Massal
Ia menyoroti penghapusan peserta PBI JK yang mencapai 11 juta orang pada Februari 2026, jauh lebih besar dibanding bulan-bulan sebelumnya. Menurutnya, lonjakan drastis ini menimbulkan kejutan dan keributan di masyarakat.
“Kalau angkanya drastis seperti ini, ya di-smooth-in sedikit. Bisa dibagi dalam 3–4 bulan, jangan langsung sekaligus,” ujarnya.
Fokus Perbaikan
Purbaya menekankan agar penentuan jumlah peserta PBI JK dilakukan hati-hati, dengan mengedepankan:
- Ketepatan sasaran
- Kemudahan akses layanan
- Keberlanjutan program JKN
“Masalahnya ada di operasional, manajemen, dan sosialisasi. Itu harus dibereskan secepatnya,” pungkasnya.












