Intisari Berita
- Inspektorat Provinsi Bangka Belitung menemukan pengadaan mobiler di Rumah Dinas Wakil Gubernur senilai Rp880 juta tanpa kontrak sah.
- Temuan audit menunjukkan anggaran yang tersedia hanya Rp150 juta, sementara barang yang dibeli tidak tercatat dalam RKBMD dan mobiler lama masih layak pakai. Akibatnya, aset tersebut tidak dapat dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) dan berpotensi membebani keuangan daerah. Pemprov Babel berkomitmen memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.
BANGKA — Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan kejanggalan dalam pengadaan mobiler di Rumah Dinas Wakil Gubernur. Temuan utama adalah tidak adanya dokumen kontrak atau perikatan hukum yang sah, meski nilai pengadaan mencapai Rp880 juta.
Temuan Utama
Plt Kepala Inspektorat Babel, Imam Kusnadi, menyampaikan dalam konferensi pers (Selasa, 10/3/2026) bahwa:
- Tidak ditemukan kontrak formal maupun Surat Perintah Kerja (SPK).
- Anggaran yang tersedia untuk Biro Umum hanya Rp150 juta, sementara realisasi pengadaan mencapai Rp880 juta.
- Barang-barang tidak tercatat dalam Rencana Kebutuhan Belanja Modal Barang (RKBMD).
- Mobiler lama masih layak pakai, sehingga pengadaan baru dianggap melanggar prinsip disiplin anggaran.
Status Aset
Imam menegaskan, mobiler tersebut tidak dapat dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) karena tidak memiliki dasar hukum pengadaan. Akibatnya, Pemprov tidak bisa mengalokasikan dana APBD untuk pemeliharaan, listrik, maupun biaya operasional barang tersebut.
Langkah Pemerintah
- Pemerintah Provinsi memberikan rekomendasi agar status barang segera dituntaskan agar tidak membebani keuangan daerah.
- Pemprov berkomitmen memperketat pengawasan internal, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.
- Beberapa barang yang sempat disimpan di gudang dikembalikan untuk digunakan kembali oleh Wakil Gubernur agar tugas operasional tidak terganggu.
Penegasan Inspektorat
Imam menekankan bahwa audit ini fokus pada aspek administrasi dan kepatuhan, bukan ranah pidana. Ia juga memastikan Inspektorat bekerja profesional tanpa tekanan pihak manapun, demi menjaga akuntabilitas keuangan daerah.












