Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Polda Babel Buru Korlap F, Otak Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah di Pelabuhan Roda Emas Beltim
InShot 20260921

Polda Babel Buru Korlap F, Otak Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah di Pelabuhan Roda Emas Beltim

MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR, 21 September 2026 – Jejak penyelundupan pasir timah ilegal seberat 8 ton di Pelabuhan Roda Emas belum tuntas. Setelah mengamankan dua pelaku, Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung kini memburu seorang koordinator lapangan berinisial F yang diduga menjadi otak pengiriman.

F disebut berperan penting mengoordinasi pengangkutan 160 kampil pasir timah yang hendak diselundupkan keluar Provinsi Bangka Belitung.

Fakta Utama Kasus

  • Barang Bukti: 160 kampil / karung pasir timah seberat kurang lebih 8.000 Kg (8 Ton), dititipkan di Gudang PT Timah di Gantung
  • Lokasi Penangkapan: Pelabuhan Roda Emas, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Belitung Timur
  • Waktu Operasi: Rabu, 16 September 2026, pukul 18.30 WIB
  • Pelaku Diamankan: HL (51) selaku sopir dump truck dan AD (25) selaku kuli angkut
  • Buronan: Inisial F, koordinator lapangan (korlap)

Kronologi: Korlap Hilang 15 Menit Sebelum Polisi Tiba

Berdasarkan keterangan HL dan AD, mereka tidak bergerak sendirian. F turut mendampingi proses pengangkutan pasir timah dari sebuah gudang menuju pelabuhan menggunakan truk.

“Dari keterangan kedua pelaku, ada satu orang lagi yang turut bersama mereka, inisialnya F. Yang bersangkutan perannya sebagai koordinator lapangan,” jelas Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, Kompol Rapi Pinakri, Sabtu (19/9/2026) malam.

Sesampainya di Pelabuhan Roda Emas, F turun dari truk dan berjalan menjauh. Sementara HL dan AD makan malam di sekitar truk. Sekitar 15 menit kemudian, tim Ditpolairud datang dan mengamankan keduanya. F sudah hilang tak berbekas.

“Saat ini, anggota kita masih berfokus mendalami dan melakukan pengembangan, termasuk mencari terduga pelaku lainnya. Semoga dalam waktu dekat membuahkan hasil sehingga kasus ini bisa tuntas,” harap Rapi.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di gudang asal timah berdasarkan pengakuan pelaku, namun F tidak ditemukan.

Konfirmasi Polda

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan tersebut.

“Ya, kita sudah terima laporannya terkait pengungkapan oleh Ditpolairud Polda Bangka Belitung yang berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 160 kampil atau seberat kurang lebih 8 ton,” kata Agus, Jumat (18/9/2026).

Agus menyebutkan, modus penyelundupan adalah dengan membawa timah dari gudang penampungan menuju pelabuhan untuk rencananya diangkut menggunakan kapal keluar Belitung. Pelabuhan Roda Emas dikenal sebagai salah satu pelabuhan tikus yang kerap digunakan untuk jalur penyelundupan.

Fakta Baru: Sopir Diduga Korban Tipu Daya

LBH Bebuat Beramal yang mendampingi HL mengungkap fakta lain. HL yang sehari-hari dikenal sebagai petani kebun awalnya diminta oleh seseorang berinisial FC untuk mengangkut perlengkapan ponton tambang. Namun di tengah jalan, ia diarahkan ke gudang milik seseorang berinisial JA untuk memuat karung-karung pasir timah.

Pihak LBH menegaskan kliennya tidak memiliki niat jahat dan hanya dimanfaatkan oleh jaringan yang lebih besar, dengan aktor utama F dan JA.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mako Polairud Polda Babel untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan penyelundupan timah ilegal yang merugikan negara.

Artikel Terkait

InShot 20260920

Pertamina Blokir 8.589 Nopol Kendaraan…

MEDIA DAULAT RAKYAT PALEMBANG, 20 September…

InShot 20260920

RESMI: Ini Daftar 13 Kades…

MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG – Setelah…

InShot 20260920

PILKADES SERENTAK BELITUNG HARI INI:…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 20 September…