Hingga Kamis (20/03) malam, massa demonstrasi masih menggelar aksi protes di gedung DPR, Jakarta.
Sekitar pukul 19.00 WIB, massa mulai masuk ke halaman DPR sambil meneriakkan “Revolusi”, setelah menjebol pagar depan sebelah kiri gedung parlemen.
Salah satu mahasiswa yang berdemo, Sukma Ayu, menegaskan “perjuangan tidak bisa berhenti karena ketok palu dari pengesahan RUU TNI”.”Ketika undang-undang itu sudah disahkan, hanya ada satu kata, ‘lawan!’ Sampai akhirnya DPR melakukan evaluasi,” tegas Sukma.
“Kalau bisa kita bisa ajukan judicial review terhadap undang-undang yang akhirnya sudah disahkan,” ujarnya kemudian.
Aktivis HAM, Wilson, menganggap pengesahan revisi UU TNI ini sebagai simbol “demokrasi telah dibunuh” oleh DPR.
“Demokrasi dibunuh oleh DPR RI hari ini,” ujar Wilson di tengah demonstrasi yang di gelar di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/03), usai pengesahan RUU TNI.Rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (20/03) pagi menyetujui pengesahan Undang-Undang (UU) TNI.
Semua fraksi DPR menyetujui pengesahan itu.