
Garut – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan berinisial MSF di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus bergulir. Seiring penyelidikan yang dilakukan kepolisian dan organisasi profesi, motif dari tindakan tak pantas yang diduga dilakukan oleh MSF mulai terkuak.
Berdasarkan pengakuan sejumlah korban, yang disampaikan melalui kanal media sosial dokter sekaligus influencer kesehatan Mirza Mangku Anom, terungkap bahwa MSF kerap menawarkan pemeriksaan USG 4D secara gratis kepada pasien perempuan. Penawaran ini disampaikan secara personal dan diiringi dengan permintaan agar pasien datang sendiri, tanpa didampingi suami atau keluarga.
“Dokter tersebut menghubungi saya melalui pesan pribadi, menawarkan pemeriksaan gratis. Tapi syaratnya saya diminta datang sendiri, tidak boleh ditemani,” ujar salah satu korban kepada Mirza.
Dugaan motif utama MSF adalah memanipulasi kedok profesionalisme medis untuk mendapatkan kesempatan melakukan tindakan pelecehan secara langsung kepada pasien. Beberapa korban juga mengaku diajak berkomunikasi di luar jam praktik dan bahkan diminta bertemu di luar fasilitas kesehatan resmi.
Dalam salah satu video CCTV yang viral, terlihat MSF melakukan tindakan tidak lazim selama proses USG, seperti menyentuh bagian tubuh pasien di luar prosedur medis, bahkan memasukkan tangan ke balik pakaian pasien.
Pihak kepolisian menyatakan tengah menyelidiki kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindakan tersebut. Polres Garut bersama Polda Jawa Barat telah membentuk tim khusus dan membuka posko pengaduan untuk menjaring laporan dari korban lain.
“Kami dalami semua laporan. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dan pelanggaran etik, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Garut dalam keterangannya.
Dugaan pelecehan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI). Kedua lembaga tersebut kini sedang meninjau potensi pelanggaran kode etik dan mempertimbangkan pencabutan izin praktik MSF.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut angkat suara dan mendesak agar pelaku mendapat sanksi tegas, termasuk pencabutan gelar akademik jika terbukti bersalah. “Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi penghianatan terhadap profesi mulia,” tegasnya.
Hingga saat ini, jumlah korban masih dalam proses pendataan. Namun, laporan yang masuk terus bertambah seiring meningkatnya keberanian korban untuk bersuara.